Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Bakal Bikin "Susah" Oknum yang Rugikan Bank

Kompas.com - 29/09/2023, 19:34 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen untuk memberikan efek jera terhadap berbagai pihak yang merugikan bank, sehingga bank tersebut mengalami kebangkrutan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya telah banyak merekrut banyak pengacara baru dengan tujuan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap manajemen perbankan yang merugikan bank.

"Kami akan menimbulkan efek jera jadi nanti pihak-pihak yang mencuri bank tersebut tidak akan bisa lari," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner LPS, di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Tangani Klaim Tutupnya BPR KRI, LPS: Ini Salah Satu Kasus BPR Terbesar dalam 15 Tahun Terakhir

"Saya sudah banyak hire lawyer baru LPS untuk bisa mengejar mereka sampai mereka hidupnya susah pokoknya lah," sambung Purbaya.

Purbaya menyebutkan, langkah tersebut diambil LPS dengan tujuan agar kasus tutupnya bank akibat kegagalan pengelolaan bisnis tidak kembali terulang.

Dikarenakan LPS tidak bertindak sebagai otoritas yang mengawasi operasional bank secara langsung, upaya minimalisir tutupnya bank dilakukan dengan mengupayakan pemberian hukuman maksimal terhadap pelaku yang terbukti merugikan bank.

"LPS tidak mengawasi perbankannya sebelum banknya diserahkan ke LPS dari OJK," ujar Purbaya.

Baca juga: Suku Bunga Penjaminan LPS Tetap 4,25 Persen

Salah satu contoh kasus yang tengah ditangani oleh LPS ialah aksi fraud yang dilakukan manajemen Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI), sehingga mengakibatkan bank tersebut tutup dan dilikuidasi.

"Untuk yang bank yang Indramayu kami juga sedang selidiki selain Dirut-nya yang kena apakah pemilik modalnya yang kemarin itu bisa enggak kita kejar," katanya.

Dalam rangka memperkuat antisipasi mismanagement perbankan, ke depan LPS berencana memonitor perkembangan indikator kinerja perbankan, dengan tujuan sebagai bahan koordinasi dengan OJK selaku regulator perbankan.

"Kami pelajari setiap bulan setiap minggu, kalau tools-tools kita ada deteksi ada permasalahn kami akan diskusikan dengan otoritas lain yang berwenang yang utamanya," ucap Purbaya.

Baca juga: Izin BPR Karya Remaja Dicabut, LPS Bakal Bayar Klaim Penjaminan Simpanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com