Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Nasabah Bunuh Diri, AdaKami Belum Kantongi Indentitasnya

Kompas.com - 06/10/2023, 17:09 WIB
Aji YK Putra,
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) belum mendapat laporan dari publik maupun pemilik akun media sosial mengenai data diri atau identitas lengkap terduga korban yang diduga bunuh diri akibat tindakan oknum tim penagihan atau debt collector.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan kuasa hukum pemilik akun media sosial yang menyerukan berita soal dugaan nasabah bunuh diri tersebut untuk pertama kali.

"Mereka belum berikan data tambahan. Tidak ada data KTP, nomor user, dan sebagainya. Tidak ada informasi baru," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Dirut AdaKami: Hati-hati Pihak Lain yang Tawarkan Penyelesaian Aduan

Ia menambahkan, proses pencarian terduga nasabah tersebut telah dialihkan kepada Bareskrim. Adakami juga telah dipanggil Bareskrim Polri Direktorat Tidak Pidana Siber untuk memberikan keterangan.

Pria yang disebut Dino itu menyampaikan, sudah tiga minggu sejak berita tersebut tersebar dan tidak ada informasi tambahan lainnya yang ditemukan.

"Kita tunggu lah hasil dari investigasi ini," imbuh dia.

Untuk itu, AdaKami membuka layanan laporan masyarakat terkait identitas terduga korban melalui layanan konsumen AdaKami.

Baca juga: Pinjol AdaKami Belum Kantongi Identitas Nasabah Terduga Bunuh Diri gara-gara Ulah Debt Collector

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama indonesia (AFPI) Kuseryansyah berujar, ketika berita tersebut tidak terbukti kebenarannya, akan jadi preseden buruk bagi industri.

"AFPI ingin menjaga industri bertumbuh sehat, dipercaya masyarakat untuk memperkuat fungsi industri fintech lending, yakni meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat underbanked dan underserved, termasuk UMKM," terang dia.

Adapun, asosiasi tidak menemukan pelanggaran terkait perhitungan biaya pinjaman di AdaKami.

Namun, AFPI meminta AdaKami melakukan tinjauan kembali terhadap produk yang ditawarkan dengan perhitungan bunga yang disesuaikan dengan panjangnya tenor.

Baca juga: Pinjol AdaKami Terima 36 Laporan Penagihan Fiktif, dari Pemadam Kebakaran sampai Jasa Sedot WC

Penjelasan Kapolres Ogan Komering Ulu soal dugaan warga bunuh diri karena pinjol

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Harsono membantah informasi yang beredar yang menyebutkan ada warga Baturaja, Kabupaten OKU, yang bunuh diri karena pinjaman online (pinjol).

Arif mengatakan, mereka sudah melakukan penyelidikan dari kasus bunuh diri yang terjadi di OKU sejak bulan Mei 2023.

Saat itu ada dua kejadian bunuh diri. Salah satunya warga berinisial K yang disebut-sebut sebagai korban pinjol.

Saat dicek ke keluarga, bunuh diri yang dilakukan K sama sekali tak ada hubungannya dengan pinjol.

Baca juga: OJK Minta Dana Pinjol Tidak Digunakan untuk Judi Online

“Dua sudah didatangi keluarganya dan pendekatan. Karena ini membuka luka lama, jadi pelan-pelan kita ajak ngobrol. Jadi bukan karena pinjaman (pinjol). Satu sakit, satunya depresi dan ada sakitnya juga. Terus yang lain-lainnya juga kami cek juga, tidak ada yang terkait dengan pinjaman,” kata Arif saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

 

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com