JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hal itu meningkatkan optimisme, sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko suku bunga global tinggi dalam waktu lama.
Ia menjelaskan, divergensi kinerja perekonomian global masih terus berlanjut.
Baca juga: KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol
"Di AS, tingkat inflasi yang masih tinggi ditengah masih solidnya kinerja perekonomian mendorong kebijakan The Fed diprediksi lebih hawkish," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (9/10/2023).
Ia menambahkan, di Eropa meski kinerja perekonomian terus lemah, tingkat inflasi yang masih tinggi.
Itu membuat otoritas moneter Eropa kembali menaikkan suku bunganya, tetapi mengisyaratkan tingkat suku bunga saat ini telah mencapai puncaknya.
Sementara itu di China, pemulihan ekonomi yang belum sesuai ekspektasi dan kinerja ekonomi yang masih di level pandemi meningkatkan kekhawatiran bagi pemulihan perekonomian global.
Baca juga: Suku Bunga Penjaminan LPS Tetap 4,25 Persen
"Sedangkan insentif fiskal dan moneter yang dikeluarkan otoritas masih terbatas," imbuh dia.
Perkembangan tersebut mendorong berlanjutnya kenaikan yield surat utang di AS dan penguatan dollar AS yang menyebabkan tekanan outflow dari pasar negara berkembang termasuk Indonesia.
Sementara itu, volatilitas di pasar keuangan, baik di pasar saham, obligasi, dan nilai tukar juga dalam tren meningkat.