Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk E-Katalog Kemenkes, Belanja Fitofarmaka di Faskes Pemerintah Diharapkan Meningkat

Kompas.com - 10/10/2023, 12:12 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belanja fitofarmaka (obat berbasis bahan alam) diharapkan meningkat di fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah. Hal ini seiring masuknya fitofarmaka dan Obat Herbal Terstandar (OHT) di e-katalog sektoral Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selain itu, dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 6/2022, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) Pemerintah dapat memanfaatkan dana alokasi khusus untuk belanja fitofarmaka.

Dalam e-Katalog sektoral, Kemenkes sudah memfasilitasi melalui etalase Fitofarmaka dan OHT. Terkait ini, satuan kerja yang akan melakukan pengadaan, bisa langsung ke etalase tersebut.

Baca juga: Fitofarmaka, Bagian dari Riwayat Kemandirian Obat Indonesia

Hal itu disampaikan Plt. Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eka Purnamasari saat membuka “Workshop Fitofarmaka Bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis”, Kamis, 5 Oktober 2023 lalu.

"Belanja fitofarmaka dan OHT mencapai Rp 11,9 miliar di faskes pemerintah. Kemenkes berharap adanya peningkatan penggunaan fitofarmaka di fasilitas kesehatan," kata Eka melalui rilis pers, Selasa (10/10/2023).

Menurut data dari Kemenkes, belanja fitofarma dan OHT tahun 2023 mencapai Rp 11,9 miliar yang berasal dari 103 rumah sakit (RS) pemerintah dan 118 dinas kesehatan.

Rinciannya, belanja oleh RS senilai Rp 2,6 miliar untuk fitofarmaka dan Rp 1,8 miliar untuk OHT, sedangkan dari Dinkes sebesar Rp 6,3 miliar untuk fitofarmaka dan Rp 1,2 miliar untuk OHT.

Kemenkes sudah memfasilitasi adanya Rencana Kerbutuhan Obat (RKO) untuk fitofarmaka, sehingga Puskesmas bisa mengajukan RKO ke Dinkes setempat.

Baca juga: Kurangi Ketergantungan Impor Obat-obatan, Pemerintah Berikan Fasilitas Non Fiskal untuk Industri Farmasi Inovator

Ia menambahkan, penggunaan fitofarmaka mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri.

Selanjutnya Staf Khusus Menteri Kesehatan, Prof. Laksono Trisnantoro menyatakan fitofarmaka memiliki khasiat setara obat.

Jika fitofarmaka bisa diresepkan oleh dokter, maka terasosiasi dengan ciri obat modern dan diberikan setelah proses diagnostik.

"Pemanfaatan fitofarmaka bisa didanai BPJS Kesehatan," imbuh dia.

Menurut dia, pendanaan fitofarmaka ada tier non-BPJS dan tier BPJS. Jika Indonesia bisa menganggarkan 5 persen dari GDP untuk kesehatan, ada potensi 2 persen dari Rp 16.000 triliun, atau sekitar Rp 320 triliun, untuk kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com