Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Gumiwang: Kemenperin Tak Boleh Lagi Jadi Kambing Hitam Masalah Polusi Udara

Kompas.com - 11/10/2023, 12:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tak boleh lagi menjadi kambing hitam terkait permasalahan polusi udara yang terjadi di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir.

"Jangan lagi kalau ada problem atau masalah yang dihadapi masyarakat khususnya hal-hal yang berkaitan dengan polusi udara kita Kementerian Perindustrian dijadikan kambing hitam. Tidak boleh lagi itu terjadi," kata Agus saat membuka Rapat Kerja Kemenperin soal Penyusunan Rencana Aksi Dekarbonisasi sektor Industi di JW Marriot, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Agus mengatakan tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor industri di Indonesia pada 2015-2022 hanya sebesar 8-20 persen dibandingkan dengan total emisi GRK nasional.

Baca juga: Luhut Sebut Polusi Udara di Jakarta Akan Membaik, Ini yang Dilakukannya

Sementara itu, jika dilihat dari sumber emisi sektor industri tahun 2022, komponen emisi dari kategori penggunaan energi di industri menyumbang 64 persen, emisi dari limbah industri 24 persen, dan proses produksi dan penggunaan produk atau Industrial Process And Product Use (IPPU) sebesar 12 persen.

"Hal ini merupakan indikasi bahwa penggunaan energi di sektor industri membutuhkan intervensi yang lebih besar agar upaya pengurangan emisi GRK lebih maksimal," ujarnya.

Agus mengatakan, semakin meningkatnya investasi di sektor industri menyebabkan terjadinya peningkatan emisi GRK. Karenanya, kata dia, upaya dekarbonisasi yang masif dan terstruktur.

Baca juga: Tekan Polusi Udara Jakarta, PLN Pasang Water Mist Generator

Ia juga mengatakan, upaya dekarbonisasi telah berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 53,9 juta ton CO2e di mana emisi baseline Business as Usual (BaU) tanpa aksi mitigasi adalah sebesar 292,0 juta ton CO2-ekuivalen dan emisi aktual (di mana industri telah melakukan aksi mitigasi) adalah 238,05 juta ton CO2-ekuivalen

Berdasarkan hal tersebut, Agus mengatakan, upaya dekarbonisasi di sektor industri bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dicapai.

"Oleh karena itu, apabila target NZE secara nasional dicapai pada tahun 2060, maka kita harus berkomitmen untuk dapat mencapai target NZE di sektor industri lebih cepat, yaitu pada tahun 2050," ucap dia.

Baca juga: Kemenperin: Polusi Udara Jakarta di Akhir Pekan Bukan dari Kendaraan Bermotor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com