Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Perjuangkan Sawit Berkelanjutan agar Diterima di Pasar Uni Eropa

Kompas.com - 20/10/2023, 17:17 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Lebih dari 70 peserta dari kalangan industri, politik, dan masyarakat sipil hadir dalam Forum Sustainable Palm Oil untuk membahas produksi kakao dan minyak sawit bebas deforestasi.

Forum ini merupakan salah satu kegiatan pada rangkaian Pameran Anuga 2023 yang diinisiasi oleh German Initiative on Sustainable Cocoa (GISCO) dan Forum for Sustainable Palm Oil (FONAP).

Olaf Schäfer dari Kementerian Federal Pangan dan Pertanian (BMEL) menyambut para peserta dan menyoroti pentingnya EUDR untuk rantai pasokan pertanian.

Ia juga menekankan pentingnya pertukaran informasi dalam mengatasi tantangan–tantangan deforestasi. Olaf pun mengucapkan selamat kepada GISCO dan FONAP atas penyelenggaraan acara tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi menekankan pentingnya mengembalikan kejayaan perkebunan Indonesia.

Baca juga: Raih Omzet Rp 1,1 Miliar Per Tahun, Co-Founder Minang Kakao: Ditjenbun Bantu Branding dan Pemasaran

Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki tanggung jawab mengembangkan komoditas perkebunan, termasuk kelapa sawit dan kakao berkelanjutan agar sesuai dengan perkembangan tuntutan pasar global, terutama di Uni Eropa.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Prayudi Syamsuri menjelaskan, Forum Sustainable Palm Oil difokuskan untuk Peraturan Uni Eropa Melawan Deforestasi (EUDR).

Forum tersebut, lanjutnya, merupakan langkah penting dari Uni Eropa dalam memerangi deforestasi sekaligus menjadi tonggak sejarah nyata perlindungan kawasan hutan di seluruh dunia.

“Indonesia saat ini sedang berupaya untuk membangun sistem penelusuran nasional Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). Kementan melalui Ditjenbun juga membangun sistem berbasis platform digital, yaitu SIPERIBUN yang memuat data dan informasi terkait perusahaan dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Apresiasi Program Pasti Ditjenbun, Mentan SYL: Semoga Berikan Dampak Positif bagi Pekebun

Kemudian, Ditjenbun juga menggencarkan perkebunan rakyat lewat platform Sistem Terpadu Pendaftaran Usaha Budi Daya Perkebunan untuk Pekebun Swadaya (E-STDB). Sistem online ini dimaksudkan untuk memudahkan tahapan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budi Daya (STDB).

"Ini sangat penting untuk transparansi ISPO dan menjadi sertifikasi telusur dan produk sawit di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah mengatakan, keberadaan dan penerbitan STDB penting agar wilayah lahan pekebun bisa terdata. Dengan demikian, pembuatan ISPO pekebun bisa diproses dengan cepat.

"STDB merupakan salah satu modal bagi pekebun saat menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha, karena dapat menjadi salah satu bukti administrasi legal untuk mendorong peningkatan mutu tanaman, karena mencantumkan posisi lahan pekebun, kualitas benih, sampai hasil panen," paparnya.

Baca juga: Ditjenbun Kementan Apresiasi Inovasi OPTIMAL-IPB: Pendataan Sawit Rakyat Jadi Lebih Presisi

Ia menambahkan, para petani kelapa sawit pun harus dilibatkan dalam rantai pasok global agar prosesnya menjadi inklusif.

"Peraturan EUDR harus memperhatikan hak-hak petani kelapa sawit kecil (smallholders), termasuk kesejahteraan dan akses pasar berkelanjutan. Tentu dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SGDs)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com