KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 mengarah pada peningkatan inovasi dan kualitas layanan serta kelestarian hidup.
Direktur PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan, kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, penguatan tata kelola dan proses bisnis, peningkatan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Sejak 2019, ia mengungkapkan bahwa realisasi PNBP tertinggi terjadi pada 2022. Namun, proyeksi PNBP untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 kembali turun ke angka Rp 492,0 triliun.
"Realisasi PNBP tertinggi terjadi pada 2022 yang mencapai Rp 595,6 triliun," ujar Rahayu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog
Melansir data dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) serta Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), realisasi PNBP pada 2019 mencapai Rp 409,0 triliun dan turun menjadi Rp 343,8 triliun pada 2020. Penurunan sebesar 15,9 persen ini terjadi akibat pandemi Covid-19.
Meski demikian, kata dia, realisasi PNBP mengalami peningkatan menjadi Rp 458,5 triliun pada 2021. Faktor harga komoditas masih mendominasi perkembangan PNBP.
“Fluktuasi pertumbuhan PNBP terutama dipengaruhi perkembangan harga komoditas minyak mentah, minerba, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), serta inovasi layanan,” ucap Puspa.
Ia mengatakan bahwa realisasi PNBP sampai Agustus 2023 mencapai Rp402,8 triliun atau menyentuh 91,3 persen dari target APBN.
Baca juga: Menko Perekonomian Akan Kaji Pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tanpa APBN
Capaian tersebut, kata Puspa, utamanya berasal dari peningkatan pendapatan SDA dan KND.
“Salah satu tantangan PNBP dari sisi SDA adalah pemanfaatan yang belum optimal. (Ada) beberapa tantangan seperti pemanfaatan yang ilegal seperti illegal fishing, illegal mining, dan illegal logging,” jelasnya.
Dengan tantangan tersebut, lanjut Puspa, kebijakan PNBP pada APBN 2024 diarahkan kepada pemanfaatan SDA agar lebih optimal.
Hal tersebut dilakukan dengan cara optimalisasi dividen badan usaha milik negara (BUMN). Optimalisasi ini diterapkan dengan mempertimbangkan profitabilitas, persepsi investor, regulasi dan covenant disertai perluasan perbaikan kinerja.
Baca juga: Cara Memaksimalkan Kinerja AC Saat Cuaca Panas, Dijamin Bikin Dingin
Pada kesempatan tersebut, Puspa menjelaskan, kebijakan Pendapatan SDA sektor minyak dan gas bumi (migas) mengarah pada penyempurnaan regulasi secara lebih komprehensif dan optimalisasi tata kelola aset hulu migas.
“Lalu, implementasi penuh digitalisasi data hulu migas melalui sistem informasi terintegrasi untuk efektivitas pengawasan dan pelaporan migas,” ujarnya.