Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenkeu Pastikan PNBP 2024 Digunakan untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

Kompas.com - 23/10/2023, 10:04 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Sementara itu, lanjut dia, kebijakan Pendapatan SDA nonmigas diarahkan pada fokus masing-masing sumber pendapatan.

Puspa menyebutkan, Pendapatan SDA sektor kehutanan fokus pada perbaikan tata kelola, implementasi perizinan, serta optimalisasi produksi.

Baca juga: Startup Perikanan Aruna Bidik Potensi Pasar Perikanan di China

Kemudian, Pendapatan SDA sektor perikanan akan difokuskan pada kebijakan pengelolaan pemanfaatan SDA perikanan berbasis legal regulated reported fishing (LRRF).

“Sedangkan untuk Pendapatan SDA sektor panas bumi akan mengarah pada kebijakan percepatan produksi, efisiensi, dan pemanfaatan information and communication technology (ICT),” jelas Puspa.

Puspa juga mengatakan, pendapatan SDA mineral dan batu bara (minerba) difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan melalui pengawasan/pemeriksaan bersama antarinstansi.

Sementara itu, kebijakan Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) 2024 dilakukan lewat transformasi BUMN dengan memperbaiki tata kelola serta menerapkan aspek-aspek environmental, social, and governance (ESG) dalam setiap investasi.

Baca juga: Fokus Nilai ESG, Evermos Raih Top Startup Indonesia versi LinkedIn

“Arah kebijakan PNBP juga meliputi adanya pengawasan efektivitas kinerja PMN terhadap usaha BUMN sebagai agen perubahan agar mendorong BUMN yang lebih baik,” imbuh Puspa.

Kebijakan PNBP K/L pada 2024

Pemerintah akan melakukan beberapa upaya sebagai kebijakan PNBP kementerian dan lembaga (K/L) yang akan dijalankan pada 2024.

Kebijakan itu dilakukan untuk menghadapi tantangan volatilitas harga komoditas, kualitas layanan yang belum merata, dan perbaikan tata kelola yang belum optimal.

Upaya pertama, melakukan peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan. Kedua, optimalisasi pengelolaan aset BMN agar lebih produktif. Ketiga, penyempurnaan tata kelola dan peningkatan penggalian potensi serta pengawasan PNBP.

Baca juga: Program SFV di Gondol Bali Sukses Tingkatkan Realisasi PNBP Layanan Perikanan

Keempat, penyesuaian jenis dan tarif PNBP. Kelima, peningkatan kerja sama atau sinergi dengan instansi atau pihak terkait. Terakhir, perluasan pemanfaatan sistem informasi.

Berdasarkan layanan utama yang diberikan kepada masyarakat, PNBP K/L diperkirakan akan memberikan kontribusi terbesar pada 2024.

Sebagai informasi, kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai salah satu dari enam kontributor terbesar PNBP K/L mengalami pertumbuhan yang signifikan.

Pertumbuhan tersebut berasal dari upaya Kemenkominfo dalam melakukan optimalisasi PNBP dari Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio dan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta potensi PNBP terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP berupa penyesuaian tarif dan jenis PNBP baru.

Baca juga: PT Timah Setorkan Pajak dan PNBP Rp 315,6 Miliar pada Semester I-2023

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com