Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Mau Gratiskan Biaya Administrasi dan PPN Sektor Perumahan

Kompas.com - 24/10/2023, 14:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal bakal menggratiskan biaya administrasi dan pajak pertambahan nilai (PPN) sektor properti khususnya perumahan. Insentif ini untuk mendorong perekonomian nasional.

"Hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk dapat men-trigger ekonomi. Kita akan berikan insentif, belum kita putuskan masih rapat pada sore hari ini, akan memberikan insentif pada dunia properti," ujarnya dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023, di Hutan Kota Plataran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Jokowi menjelaskan, dalam rapat tersebut secara khusus akan dibahas insentif sektor perumahan berupa PPN yang ditanggung pemerintah, serta bantuan biaya administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Jokowi Ingatkan Potensi Kenaikan Harga Minyak Dunia Imbas Konflik Israel-Hamas

"Jadi yang ingin kita beri insentif pembebasan PPN dengan rumah untuk harga berapa miliar, misalnya Rp 2 miliar," kata dia.

"Untuk perumahan yang MBR, masyarakat ekonomi di bawah ini juga akan diberikan bantuan untuk administrasi yang Rp 4 juta itu ditanggung oleh pemerintah," imbuh Jokowi.

Baca juga: Jokowi Sebut Depresiasi Rupiah Masih Aman

Kepala Negara itu menuturkan, rencana pemberian insentif pembebasan biaya administrasi dan PPN untuk sektor perumahan tersebut bertujuan untuk menggenjot perekonomian nasional. Sebab, sektor perumahan berkaitan dengan banyak industri lainnya, terutama dalam hal industri bahan bangunan.

"Sehingga ini akan men-trigger ekonomi kita," tutupnya. 

Baca juga: Jokowi: Dunia Makin Tidak Jelas, Tantangan Makin Bertambah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com