Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan CBAM Bikin Pengusaha Sulit Lepas dari Aturan Ketat Emisi

Kompas.com - 07/11/2023, 14:59 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan, hampir seluruh negara sudah menerapkan mekanisme nilai ekonomi karbon.

Dia mengatakan, saat ini kisaran harga unit karbon di dunia adalah 50 dollar AS, dimana harga yang paling rendah ada di Polandia, dan yang paling tinggi ada di Uruguay. 

“Di Indonesia, harga terakhir unit karbon adalah sekitar 4,5 dollar AS, dan menurut high-level commission on carbon prices di sepakati harga wajarnya harusnya adalah di harga 61 dollar AS sampai dengan 122 dollar AS. Indonesia saat ini 4,5 dollar AS,” kata Jeffrey di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Perusahaan Sawit di Papua Laksanakan Upaya Nol Emisi Karbon

Ilustrasi emisi karbon. SHUTTERSTOCK/MIHA CREATIVE Ilustrasi emisi karbon.

Jeffrey mengungkapkan, saat ini sulit bagi para pengusaha untuk lepas dari penerapan aturan ketat tentang emisi.

Adanya Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang saat ini diterapkan di kawasan Uni Eropa akan memperhitungkan jejak karbon dari para supplier yang masuk ke kawasan tersebut.

“Sebagai pelaku usaha memang selalu kreatif, untuk mencoba menghindar dari satu negara yang menerapkan peraturan yang ketat tentang emisi, mereka akan melalukan di negara lain yang lebih longgar dalam penerapan emisinya, tidak lama lagi kegiatan seperti itu tidak bisa dilakukan karena saat ini sudah ada CBAM yang saat ini diterapkan di kawasan Uni Eropa,” ungkap dia.

“Artinya, nanti impor yang masuk ke Uni Eropa akan memperhitungkan jejak karbon, dari para supplier global yang mau masuk ke kawasan Uni Eropa. Informasi yang kami dapat, Kanada dan juga Inggris akan segera menerapkan mekanisme yang sama, untuk memastikan kalau seluruh pelaku usaha global itu menerapkan standar yang sama,” tambah dia.

Baca juga: Sucofindo Layani Jasa Perhitungan Karbon untuk Perusahaan Luar Negeri

Jeffrey mengungkapkan, kinerja bursa karbon di Indonesia hanya perlu waktu 8 bulan, sejak peraturan keluar sampai dengan efektifnya bursa karbon, yang mana hal ini lebih cepat jika dibandingkan dengan negara tetangga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com