Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Prabowo: Di Negara Maju Memang Agak Dipisahkan...

Kompas.com - 08/11/2023, 19:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menyebutkan, pemisahan itu bertujuan untuk mendorong penerimaan negara bisa lebih optimal. Pemisahan antara pembuat kebijakan dan pengumpul penerimaan juga umum dilakukan oleh negara-negara maju.

"Sebagai negara, sebagai bangsa, kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain, dan di banyak tempat di negara maju memang agak dipisahkan antara policy making Kemenkeu, dan tax collection, dan revenue collection," ujarnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Menhub Lobi Sri Mulyani dan Airlangga untuk Bebaskan Pajak Impor Suku Cadang Pesawat

Nantinya, jika terpilih menjadi presiden dalam pemilu 2024, Prabowo berencana menempatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi satu badan, yakni Badan Penerimaan Negara (BPN).

Dia menuturkan, konsep pembentukan badan penerimaan ini tengah digodok oleh tim pakar yang membantunya. Pihaknya tengah melakukan kajian, simulasi hingga studi banding dengan negara yang sudah menerapkan pemisahan antara pembuat kebijakan dengan pengumpul penerimaan.

"Ini suatu suatu strategi dan terus-menerus tim pakar yang bantu saya melakukan kajian, simulasi, studi banding, sehingga tentunya kita berharap pada saatnya manakala kita diberi mandat, kita bisa segera kerja," kata Prabowo.

Baca juga: Anies dan Prabowo Mau Bentuk Badan Penerimaan Pajak, Pengamat Sebut Tak Mendesak


Menteri Pertahanan itu menyebut pembentukan Badan Penerimaan Negara berpotensi meningkatkan rasio pendapatan negara terhadap produk domestik (PDB) menjadi sebesar 20 persen dari posisi 11,8 persen per 2021.

Artinya, akan terjadi peningtakan rasio pendapatan terhadap PDB sekitar 8 persen. Adapun Prabowo menargetkan PDB Indonesia bisa mencapai 1.500 miliar dollar AS pada 2025 mendatang dari posisi di 2022 yang sebesar 1.300 miliar dollar AS.

"Seandainya dengan manajemen yang baik di departemen Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, penerimaan kita bisa diperbaiki dengan IT atau komputerisasi, kita bisa hitung 8 persen dari 1.500 miliar dollar AS, itu peningkatannya cukup signifikan, ratusan miliar dollar tambahan anggaran kita," pungkas Prabowo.

Baca juga: Terdampak Hilirisasi, Penerimaan Negara dari Bea Keluar Menyusut 11,5 Persen di 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com