Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru soal Asuransi Kredit, Ini Bocorannya

Kompas.com - 17/11/2023, 20:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan baru terkait asuransi kredit. Hal ini dilakukan untuk memperkuat dan menyehatkan lini usaha asuransi kredit di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini ketentuan mengenai asuransi kredit masih diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 124 Tahun 2008.

Aturan tersebut dinilai sudah perlu diperbaharui, mengingat banyaknya perkembangan sejak peraturan diterbitkan sekitar 15 tahun lalu.

Baca juga: OJK Buka Lowongan Kerja hingga 19 November 2023, Simak Persyaratannya

"Kita sudah membahas di dewan komisioner, jadi dalam waktu dekat akan keluar POJK (Peraturan OJK) mengenai asuransi kredit," ujar dia dalam acara Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi Bagi Ekonomi Negeri, Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut Ogi membocorkan sejumlah ketentuan yang akan diatur dalam POJK itu. Salah satunya ialah terkait pembagian risiko asuransi kredit antara perusahaan asuransi dengan baik.

Dalam aturan saat ini, Ogi bilang, risiko asuransi kredit sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Baca juga: Beredar Kabar BTN Bakal Akuisisi Bank Muamalat, Ini Penjelasan OJK

Dalam POJK baru nantinya risiko asuransi itu bakal ditanggung bersama dengan bank, dengan proporsi 25 persen ditanggung bank dan 75 persen ditanggung perusahaan asuransi.

"Jadi kreditur bank itu bertanggung jawab 25 persen terhadap eksposur-nya dari asuransi kredit," kata Ogi.

Selain itu, masa penjaminan kredit akan dibatasi. Ogi menjelaskan, semula penjaminan kredit diberikan sesuai dengan tenor yang diberikan.

Baca juga: Penguatan Industri, OJK Minta BPR Kurang Modal untuk Merger

"Sekarang dibatasi untuk jangka waktu tertentu. Dan ini bisa diperpanjang," tuturnya.

Lalu, OJK juga memangkas biaya akuisisi terkait penjaminan. Biaya ini diturunkan dari semula sebesar 20 persen menjadi 10 persen.

"Dengan penjaminan saya berharap ada suatu perubahan yang signifikan," ucap Ogi.

Baca juga: OJK Minta Perbankan Gunakan Dividen untuk Perkuat Keamanan Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com