Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Bayar PBB Online di Aplikasi Livin' by Mandiri

Kompas.com - 26/11/2023, 23:42 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran. Bagi nasabah Bank Mandiri, bayar PBB bisa melalui aplikasi Livin' by Mandiri

Livin' by Mandiri merupakan aplikasi keuangan digital dari Bank Mandiri yang memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi.

Dengan mengaktifkan Livin' by Mandiri, nasabah dapat melakukan transfer antar rekening Mandiri, transfer ke bank lain, pembelian pulsa dan paket data, token listrik, pembukaan rekening baru, hingga bayar PBB hanya melalui smartphone

Baca juga: Data PPATK, Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

Diketahui, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada pemilik tanah dan bangunan yang berada di wilayah Indonesia.

Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT oleh wajib pajak.

Baca juga: Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan lewat Aplikasi

Adapun yang disebut wajib pajak PBB adalah subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar PBB. Dengan kata lain, wajib pajak PBB adalah pemilik rumah.

Lalu, bagaimana cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri?

Sebelum melakukan pembayaran PBB, pastikan Anda sudah menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri

Berikut langkah-langkah atau cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri yang bisa Anda ikuti:

  • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri di smartphone
  • Lalu login memasukkan userID dan password
  • Pilih menu "Pembayaran" lalu klik "Penerimaan Negara"
  • Kemudian pilih menu "e-PBB". Jika Anda domisili di DKI Jakarta, Anda bisa memilih menu PBB DKI Jakarta.
  • Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka. Kemudian klik "Lanjut".
  • Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
  • Kemudian klik "Lanjut"
  • Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.
  • Selanjutnya, lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN Livin' by Mandiri.
  • Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.

Baca juga: Pasar Bebas: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Ciri-ciri, dan Contohnya

Cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah.SHUTTERSTOCK/SHALSTOCK Cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah.

Cara daftar Livin' by Mandiri untuk nasabah lama

Bagi nasabah lama yang sudah memiliki rekening Bank Mandiri dan ingin mengaktifkan Livin' by Mandiri, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  • Unduh aplikasi Livin' by Mandiri di Google Play Store atau App Store.
  • Selanjutnya, buka aplikasi Livin’ by Mandiri
  • Tap “Login”
  • Masukkan nomor mandiri kartu debit Anda beserta tanggal kadaluarsa kartu Anda (expiry date)
  • Masukan Tanggal Lahir Anda, kemudian tap “Lanjut”
  • Lakukan verifikasi perangkat dengan tap “Kirim SMS Verifikasi”
  • Kirim SMS Verifikasi kemudian segera kembali ke aplikasi Livin'. Pastikan SMS premium aktif dan pulsa mencukupi.
  • Akan muncul notifikasi “Verifikasi Nomor HP Berhasil”
  • Selanjutnya, tentukan user ID dan buat password yang sulit ditebak untuk memenuhi kriteria keamanan di Livin' by Mandiri
  • Buat PIN untuk autentikasi transaksi di Livin' by Mandiri
  • Konfirmasi PIN yang telah Anda Buat
  • Masukan PIN Kartu Debit/Kredit Anda
  • Akan muncul notifikasi “Berhasil”
  • Aktivasi Livin' by Mandiri Anda telah selesai. Anda bisa masuk dengan menggunakan user ID dan password yang telah dibuat.

Baca juga: Pengusaha Keberatan Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Natal 2023

Demikian informasi seputar cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com