JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran. Bagi nasabah Bank Mandiri, bayar PBB bisa melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Livin' by Mandiri merupakan aplikasi keuangan digital dari Bank Mandiri yang memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi.
Dengan mengaktifkan Livin' by Mandiri, nasabah dapat melakukan transfer antar rekening Mandiri, transfer ke bank lain, pembelian pulsa dan paket data, token listrik, pembukaan rekening baru, hingga bayar PBB hanya melalui smartphone.
Baca juga: Data PPATK, Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun
Diketahui, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada pemilik tanah dan bangunan yang berada di wilayah Indonesia.
Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.
Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT oleh wajib pajak.
Baca juga: Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan lewat Aplikasi
Adapun yang disebut wajib pajak PBB adalah subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar PBB. Dengan kata lain, wajib pajak PBB adalah pemilik rumah.
Lalu, bagaimana cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri?
Sebelum melakukan pembayaran PBB, pastikan Anda sudah menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.
Berikut langkah-langkah atau cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri yang bisa Anda ikuti:
Baca juga: Pasar Bebas: Pengertian, Fungsi, Tujuan, Ciri-ciri, dan Contohnya
Bagi nasabah lama yang sudah memiliki rekening Bank Mandiri dan ingin mengaktifkan Livin' by Mandiri, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
Baca juga: Pengusaha Keberatan Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Natal 2023
Demikian informasi seputar cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.