Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensus Pertanian 2023: Jumlah Usaha Petani Turun 7,42 Persen

Kompas.com - 04/12/2023, 15:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 Tahap 1. Adapun sensus pertanian dilakukan selama periode 1 Juni-31 Juli 2023.

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pusat Statistik Atqo Mardiyanto mengatakan, hasil sensus menunjukkan bahwa jumlah usaha pertanian mencapai 29,36 juta.

Angka tersebut turun sebesar 2,36 juta atau 7,42 persen dibandingkan hasil sensus pertanian 2013.

"Turun sebanyak 2,35 juta atau 7,42 persen dibandingkan dengan data tahun 2013," kata Atqo dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap 1 dalam sebuah video di The Ritz Carlton, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Sensus Pertanian 2023, BPS: Mayoritas Usia Petani di Atas 55 Tahun

Atqo mengatakan, usaha pertanian di Indonesia dibagi menjadi tiga yaitu Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

Ia mengatakan, usaha pertanian perorangan (UPT) mendominasi usaha pertanian di semua sektor, di mana terbanyak di sektor tanaman pangan yaitu mencapai 15,77 juta unit usaha.

"Jumlah UPT 29,34 juta atau turun 2,36 juta (7,45 persen) dari tahun 2013, jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) sebanyak 5.705 unit, naik 35,54 persen dari tahun 2013 sebanyak 4.209 unit. Kemudian, jumlah usaha pertanian lainnya sebanyak 12,92 persen unit atau naik 116,08 persen dari tahun 2013," ujarnya.

Lebih lanjut, Atqo mengatakan, tumbuhnya perusahan pertanian berbadan hukum menunjukkan peluang bisnis di sektor pertanian semakin bagus dan maju.

"Ini usaha-usaha pertanian berbadan hukum yang besar bertambah dan in bagian dari pengembangan sektor pertanian. Usaha-usahanya sudah besar dan hasilnya sudah besar," ucap dia.

Baca juga: Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan, Mentan Amran: Aku Tutup Perusahaan yang Berhubungan dengan Pertanian....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com