Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Sambangi Kemenkeu Minta Penerapan Pajak Rokok Elektrik Ditunda

Kompas.com - 26/12/2023, 17:10 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi pengusaha rokok elektrik yang tergabung dalam Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia (Pavenas) menemui Kementerian Keuangan, terkait penolakan wacana pengenaan pajak rokok elektrik pada 2024.

Ketua Pokja Advokasi & Regulatory Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektrik Indonesia (Appnindo) Ana Pilawa mengatakan, selama ini pihaknya sebagai pelaku industri tidak pernah diikutsertakan dalam pembahasan rencana pengenaan pajak rokok elektrik.

Oleh karena itu, Appnindo bersama Pavenas beberapa waktu lalu menyambangi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca juga: Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen, Ini Rincian Harga Eceran 2023

"Kami mengapresiasi sambutan tim sekretariat DJPK Kemenkeu kemarin dan berharap pemerintah dapat memfasilitasi harapan pelaku industri serta mempertimbangkan hasil diskusi kemarin, di mana penerapan pajak rokok untuk rokok elektrik ditunda dan dilakukan pada 2026," kata Ana dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Menurutnya, jika pemberlakuan pajak rokok elektrik tetap dilakukan pada 2024, industri akan sangat terbebani, mengingat pada tahun depan juga terdapat kenaikan cukai.

"Jika pajak sebesar 10 persen dari cukai berlaku, maka itu akan menjadi beban yang sangat berat bagi kami yang sebagian besar adalah UMKM,” ujarnya.

Baca juga: Tak Jadi 5 Tahun, Kenaikan Tarif Cukai Rokok Elektrik 15 Persen Berlaku 2 Tahun

Dengan berlandaskan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menyebutkan, dalam pertemuan dengan Kemenkeu, pihaknya telah secara langsung menyampaikan usulan dan rekomendasi terkait penundaan implementasi pajak rokok untuk rokok elektrik.

"Perwakilan Kementerian Keuangan yakni Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Bonatua Mangaraja Sinaga tadi sudah menyampaikan akan mencari jalan tengah untuk implementasi pajak rokok tahun 2026," tuturnya.

Baca juga: Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen, Pengusaha Minta Relaksasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com