Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DR. (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
Pengamat Dunia Maritim

Pengamat Dunia Maritim

Menuju 2024: Membangun Masa Depan Maritim Indonesia (Bagian I)

Kompas.com - 29/12/2023, 12:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MELANGKAH ke Tahun 2024, tantangan dan potensi sektor maritim Indonesia menjadi fokus utama untuk membangun masa depan berkelanjutan.

Seperti gelombang yang terus bergulir di samudera, sektor ini memiliki dinamika serupa dengan pasang surut air laut di pantai.

Dengan catatan akhir 2023 pula ada yang harus disoroti terhadap lima sektor maritim utama. Antara lain penyelesaian Landas Kontinen, masalah ZEE di LCS, ekspor pasir laut, keberadaan pelabuhan tikus, dan potensi ekonomi maritim, di mana dari perkara-perkara ini Indonesia berada di persimpangan yang menentukan.

Dalam menghadapi transisi menuju 2024, sektor maritim Indonesia membutuhkan perhatian serius dan langkah-langkah konkret.

Salah satu fokus utama adalah penyelesaian Landas Kontinen Indonesia, yang menuntut kolaborasi para pemangku kepentingan, termasuk ilmuwan kelautan, guna penetapan batas hingga 350 mil dari garis pantai sesuai UNCLOS 1982.

Keberhasilan dalam hal ini bukan hanya menyangkut kedaulatan dan keamanan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di tataran internasional serta membangun kerja sama maritim yang lebih kokoh.

Selanjutnya, masalah ZEE di Laut China Selatan (LCS) menjadi tantangan krusial yang menonjol.

Perseteruan klaim wilayah memerlukan kewaspadaan dan tindakan tegas untuk menjaga keamanan dan kedaulatan.

Keamanan maritim di LCS bukan hanya masalah nasional, tetapi juga berkontribusi pada menciptakan lingkungan regional yang aman dan stabil.

Sementara itu, ekspor pasir laut Indonesia, meskipun diatur oleh regulasi, perlu terus dipantau untuk mengelola dampak ekologis dan geopolitiknya dengan bijak serta menghindari potensi konflik perbatasan.

Beranjak ke permasalahan keberadaan pelabuhan tikus, pemerintah perlu terlibat aktif dalam memberantasnya dengan penguatan pengawasan, peningkatan keamanan, dan penegakan hukum tegas.

Penanggulangan permasalahan ini bukan hanya melibatkan keamanan nasional, tetapi juga memberikan landasan kuat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Terakhir, potensi ekonomi maritim menjadi poin kunci yang tidak boleh diabaikan. Dengan langkah-langkah konkret seperti peningkatan investasi, pengembangan sumber daya manusia, dan perbaikan infrastruktur kelautan, Indonesia dapat mengoptimalkan sektor ini untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.

Penyelesaian Landas Kontinen Indonesia

Salah satu fokus utama adalah penyelesaian Landas Kontinen Indonesia. Hal ini sejalan dengan ketentuan UNCLOS 1982, Indonesia memiliki tanggung jawab tertunda terkait penetapan batas landas kontinen hingga sejauh 350 mil dari garis pantai.

Penetapan landas kontinen bukan hanya langkah administratif semata, melainkan juga simbol dari komitmen Indonesia terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip yang mengatur penggunaan serta perlindungan laut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com