Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Adu Strategi Merger dan Akuisisi di Industri Perbankan

Kompas.com - 31/12/2023, 13:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 2023, industri perbankan nasional diwarnai dengan berbagai aksi merger dan akuisisi. Hal ini diproyeksikan dapat mengubah peta kekuatan baru industri perbankan di masa depan.

Gelombang tren merger dan akuisisi bank justru terjadi setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh bank umum telah memenuhi modal inti Rp 3 triliun pada akhir 2022.

Ketentuan modal inti bank umum ini dimuat dalam Peraturan OJK 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum. Beleid ini mewajibkan perbankan memiliki modal inti Rp 3 triliun hingga akhir 2022.

Baca juga: Erick Thohir Targetkan Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah Rampung Maret 2024

Ilustrasi bank. SHUTTERSTOCK/KEVIN GEORGE Ilustrasi bank.

Pemenuhan modal inti minimum ini dilakukan perbankan melalui konsolidasi dengan cara akuisisi, merger, peleburan, pengambilalihan, integrasi, atau konversi.

Salah satu aksi merger yang menjadi perhatian adalah penggabungan Bank MNC dan NOBU yang tak kujung selesai. Proses merger kedua bank swasta tersebut telah mundur sekitar empat bulan dari target waktu yang diungkapkan OJK.

Selain itu, proses migrasi bisnis konsumer juga marak terjadi pada beberapa bank seperti Citi Indonesia dan Standart Chartered.

Lantas apa saja aksi merger dan akuisisi yang terjadi di industri perbankan selama 2023 ini?

Baca juga: Kabar Merger Bank MNC dan NOBU, OJK: Masih dalam Proses

Berikut ini adalah beberapa aksi merger dan akuisisi industri perbankan yang terekam sepanjang 2023.

1. Merger Bank MNC dan NOBU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com