Terkait hal tersebut, OJK melaporkan, belum ada permohonan izin akuisisi Bank Muamalat oleh BTN yang masuk ke regulator.
Baca juga: Erick Thohir Beberkan Rencana Gabungkan Bank Muamalat dan BTN Syariah
"Sampai dengan saat ini, belum ada permohonan perizinan akuisisi yang disampaikan kepada OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi.
Pada dasarnya, Dian bilang, pihaknya akan mendukung langkah konsolidasi yang dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah di Indonesia.
"Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK senantiasa mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan," imbuh dia.
Sementara itu, Corporate Secretary BTN Ramon Armando tidak membantah isu tersebut. Ia mengatakan, salah satu opsi dalam langkah spin off tersebut adalah melakukan akuisisi bank syariah yang sudah ada.
Baca juga: Soal Isu Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN, OJK: Belum Ada Permohonan Perizinan
“Perseroan sedang melakukan penjajakan dengan beberapa bank syariah yang ada dan terus berkomunikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik,” ujar Ramon dalam keterbukaan informasi (13/11/2023).
Selain itu, ada pula opsi lain dalam melakukan spin off, yaitu mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untuk bank umum syariah (BUS). Hanya saja, pihaknya masih mengkaji opsi yang paling efisien, mudah, dan cepat dilaksanakan.
Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memang berencana menjadikan Bank Muamalat dan BTN Syariah sebagai bank syariah besar di Indonesia.
"Kita diskusi dengan BPKH, Menteri Agama, mungkin enggak kita bersinergi dengan Bank Muamalat dengan BTN Syariah untuk menjadikan alternatif bank syariah yang besar," ujar Erick dikutip dari Antara.
Baca juga: BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024
Erick mengungkapkan, penggabungan Bank Muamalat dan BTN Syariah diharapkan bisa masuk 16 besar bank syariah dunia bahkan bisa menyaingi Bank Syariah Indonesia (BSI).