Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan KUR BRI dan Syaratnya

Kompas.com - 08/01/2024, 18:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kredit, dan Menengah (UMKM).

Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu atau perseorangan skala UMKM, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, tapi belum mempunyai agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga, juga pola penjaminan sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau obyek yang dibiayai.

Baca juga: Cara Cek Mutasi Rekening BCA via BCA Mobile

Ada beberapa bank penyalur KUR di Indonesia, salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bank BRI menyediakan beberapa jenis KUR, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.

Dalam artikel ini, akan dibahas secara detail mengenai KUR Mikro Bank BRI, dengan maksimal pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur.

Lantas, apa saja syarat mengajukan KUR Mikro BRI?

Baca juga: Simak, Ini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Setiap Kategori Peserta

Syarat mengajukan KUR BRI

Ada dua jenis pinjaman KUR Mikro BRI yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI). Kredit Modal Kerja (KMK) memiliki masa pinjaman maksimum 3 tahun, sedangkan Kredit Investasi (KI) memiliki masa pinjaman maksimum 5 tahun.

Suku bunga KUR Mikro BRI sebesar 6 persen efektif per tahun, yang bebas biaya administrasi dan provisi.

Lebih lanjut, persyaratan calon debitur pinjaman KUR Mikro BRI sebagai berikut:

  • Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

Persyaratan administrasi yang diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan surat ijin usaha.

Lalu, bagaimana cara 

Baca juga: 4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Cara mengajukan KUR BRI

Langkah-langkah atau tata cara mengajukan pinjaman KUR Mikro BRI sebagai berikut:

  • Akses laman https://kur.bri.co.id, lalu pilih opsi “Ajukan Pinjaman”
  • Login atau daftar akun, bila sudah memiliki akun, login menggunakan email dan password.
  • Baca syarat dan ketentuan, pilih opsi “Saya adalah nasabah BRI,” setujui, dan klik “Ajukan Pinjaman”
  • Verifikasi dengan mengklik “I’m not a Robot”
  • Isikan data dan unggah dokumen yang diperlukan
  • Hitung Angsuran dengan klik “Hitung Angsuran” untuk melihat perkiraan besaran angsuran yang harus dibayar
  • Lakukan pengajuan pinjaman, dengan klik “Ajukan Pinjaman” untuk mengirim permohonan.

Jika pengajuan disetujui, pemohon dapat mengunjungi kantor cabang Bank BRI untuk proses tanda tangan berkas pengajuan.

Demikian rangkuman mengenai persyaratan dan cara mengajukan KUR BRI. Informasi selengkapnya dapat diakses di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com