KOMPAS.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kredit, dan Menengah (UMKM).
Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu atau perseorangan skala UMKM, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, tapi belum mempunyai agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga, juga pola penjaminan sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau obyek yang dibiayai.
Baca juga: Cara Cek Mutasi Rekening BCA via BCA Mobile
Ada beberapa bank penyalur KUR di Indonesia, salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bank BRI menyediakan beberapa jenis KUR, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
Dalam artikel ini, akan dibahas secara detail mengenai KUR Mikro Bank BRI, dengan maksimal pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur.
Lantas, apa saja syarat mengajukan KUR Mikro BRI?
Baca juga: Simak, Ini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Setiap Kategori Peserta
Ada dua jenis pinjaman KUR Mikro BRI yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI). Kredit Modal Kerja (KMK) memiliki masa pinjaman maksimum 3 tahun, sedangkan Kredit Investasi (KI) memiliki masa pinjaman maksimum 5 tahun.
Suku bunga KUR Mikro BRI sebesar 6 persen efektif per tahun, yang bebas biaya administrasi dan provisi.
Lebih lanjut, persyaratan calon debitur pinjaman KUR Mikro BRI sebagai berikut:
Persyaratan administrasi yang diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan surat ijin usaha.
Lalu, bagaimana cara
Baca juga: 4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Langkah-langkah atau tata cara mengajukan pinjaman KUR Mikro BRI sebagai berikut:
Jika pengajuan disetujui, pemohon dapat mengunjungi kantor cabang Bank BRI untuk proses tanda tangan berkas pengajuan.
Demikian rangkuman mengenai persyaratan dan cara mengajukan KUR BRI. Informasi selengkapnya dapat diakses di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.