KOMPAS.com - Plt Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Karawang 2024. Berdasarkan ketentuan terbaru, UMK Karawang ditetapkan sebesar Rp 5.257.834.
Keputusan UMR Bandung 2024 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Gaji UMR Karawang bisa dibilang cukup tinggi dibanding daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Pada tahun 2023 lalu, upah minimum daerah yang jadi rumah dari sejumlah kawasan industri ini mencapai Rp5.176.179. Artinya, UMR Karawang 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 81.655 atau 1,57 persen.
Selama 5 tahun, kenaikan UMR di Karawang cukup tinggi. Misalnya kenaikan upah minimum pada tahun 2023 di mana kenaikannya mencapai Rp 377.867. Berikut rincian gaji UMR Karawang dari tahun ke tahun sejak 2020:
Baca juga: Info UMR Bandung Raya 2024: Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten
Sebagai perbandingan saja, UMK Kawarang bisa disandingkan dengan upah minimum daerah tetangganya, misalnya Kota Bekasi memiliki upah minimum sebesar Rp 5.343.430, Kabupaten Bekasi Rp 5.219.263, Kabupaten Purwakarta Rp 4.499.768, dan Kabupaten Subang Rp 3.294.485.
Simak rincian lengkap upah minimum di seluruh Jawa Barat:
Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Penetapan UMK Karawang 2024 juga mendasari Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Baca juga: Rincian UMR Jakarta 2024 dan Seluruh Jabodetabek Terbaru
Penetapan gaji UMR Karawang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkab Karawang, Pemprov Jawa Barat, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.
Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang, sebelum kemudian disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.
Besaran nilai gaji UMR Karawang 2024 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.
Baca juga: Info Gaji UMR Bali 2024: Kabupaten Badung Tertinggi, Denpasar Kedua
Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
Apabila perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan UMR Karawang 2024, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait gaji UMK Karawang 2024 terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di kabupaten tersebut.
Baca juga: Info Lengkap UMR Kota dan Kabupaten Sukabumi 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.