Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info UMR Bandung Raya 2024: Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten

Kompas.com - 10/01/2024, 10:59 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Plt Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Keputusan UMR Bandung 2024 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Rinciannya, untuk UMR Kota Bandung ditetapkan sebesar Rp 4.209.309 atau mengalami kenaikan 3,97 persen atau sebesar Rp 160.845 dibandingkan upah minimum pada tahun 2023.

UMR Kota Bandung ini adalah yang tertinggi di Bandung Raya. Sementara di Jawa Barat, UMR Kota Bandung berada di urutan ke-8 paling tinggi setelah Kabupaten Purwakarta yang upah minimumnya Rp 4,5 juta.

Baca juga: Info UMR Jogja 2024: Kota Yogyakarta Tertinggi, Gunungkidul Terendah

Berikutnya untuk Kabupaten Bandung, upah minimumnya pada 2024 diputuskan sebesar Rp 3.527.967 atau naik sebesar Rp 35.501 (naik 1,02 persen).

Selanjutnya Kabupaten Bandung Barat upah minimumnya tahun ini ditetapkan sebesar Rp 3.508.677 atau naik Rp 27.881 (naik 0,8 persen).

Lalu untuk Kota Cimahi, upah minimumnya pada 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.627.880 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 113.786 (3,24 persen).

Berikut rincian lengkap gaji UMR Bandung Raya dari mulai tertinggi hingga yang terendah:

  1. UMR Kota Bandung: Rp 4.209.309
  2. Kota Cimahi: Rp 3.627.880
  3. Kabupaten Bandung: Rp 3.527.967
  4. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.508.677

Sebagai perbandingan, berikut ini rincian lengkap upah minimum tahun 2024 di 27 kabupaten kota di seluruh Jawa Barat:

  1. Kota Bekasi Rp 5.158.248
  2. Kabupaten Karawang Rp 5.176.179
  3. Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575
  4. Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675
  5. Kabupaten Subang Rp 3.273.810
  6. Kota Depok Rp 4.694.493
  7. Kota Bogor Rp 4.639.429
  8. Kabupaten Bogor Rp 4.520.212
  9. Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883
  10. Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229
  11. Kota Sukabumi Rp 2.747.774
  12. Kota Bandung Rp 4.048.462
  13. Kota Cimahi Rp 3.514.093
  14. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795
  15. Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134
  16. Kabupaten Bandung Rp 3.492.465
  17. Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996
  18. Kota Cirebon Rp 2.456.516
  19. Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780
  20. Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602
  21. Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734
  22. Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341
  23. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954
  24. Kabupaten Garut Rp 2.117.318
  25. Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657
  26. Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389
  27. Kota Banjar Rp 1.998.119

Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Baca juga: Rincian UMR Jakarta 2024 dan Seluruh Jabodetabek Terbaru

Untuk gaji UMR Bandung Raya tertinggi ditempati UMR Kota Bandung. Secara umum, UMR Bandung 2024 mengalami kenaikan.Kompas.com/Faqih Rohman Syafei Untuk gaji UMR Bandung Raya tertinggi ditempati UMR Kota Bandung. Secara umum, UMR Bandung 2024 mengalami kenaikan.

Penetapan Gaji UMR Bandung 2024

Penetapan UMK Bandung juga mendasari Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Penetapan gaji UMR Bandung terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkab di Bandung Raya, Pemprov Jawa Barat, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten, sebelum kemudian disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Besaran nilai gaji UMR Bandung 2024 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Baca juga: Info Lengkap UMR Kota dan Kabupaten Sukabumi 2024

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Apabila perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan UMR Bandung 2024, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait gaji UMK Bandung terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di kawasan Bandung Raya.

Baca juga: Lengkap UMR Solo Raya 2024: Surakarta, Sragen, Klaten, dan Lainnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com