Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IFG Life Sudah Bayar Klaim Polis Eks Jiwasraya Rp 492 Miliar ke BTN

Kompas.com - 11/01/2024, 15:53 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah membayarkan klaim polis asuransi eks Jiwasraya senilai Rp 492 miliar kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atas polis-polis milik para nasabah BTN.

Direktur Bisnis IFG Life Fabiola Noralita mengatakan pihaknya telah menerima pengalihan polis asuransi para nasabah Jiwasraya yang setuju untuk dilakukan restrukturisasi, baik para nasabah ritel maupun juga nasabah korporasi.

Salah satu dari nasabah korporasi tersebut yakni BTN, di mana perseroan menitipkan asuransi jiwa kredit para debitur KPR-nya kepada Jiwasraya.

Baca juga: IFG Tunjuk Novi Imelda Jadi Direktur Baru Bahana TCW

"Komitmen IFG Life adalah menjaga polis-polis yang telah dialihkan (dari Jiwasraya ke IFG Life) agar tetap berlanjut kebermanfaatannya sehingga para nasabah, baik ritel maupun korporasi, tetap dapat memperoleh manfaat yang menjadi haknya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/1/2024).

Ia menuturkan, dengan beralihnya polis asuransi tersebut, maka BTN yang sebelumnya merupakan nasabah korporasi Jiwasraya, kini dan ke depannya menjadi nasabah IFG Life pasca restrukturisasi.

Fabiola memastikan, ke depannya IFG Life siap untuk melanjutkan kerja sama dan kolaborasi strategis dengan BTN dalam penyediaan solusi proteksi asuransi bagi para nasabah bank pelat merah tersebut.

Baca juga: 900 Nasabah Jiwasraya Tolak Polisnya Dialihkan ke IFG Life

Adapun secara keseluruhan, lanjutnya, IFG Life hingga saat ini telah membayarkan klaim senilai Rp 10,30 triliun kepada para nasabah pemegang polis. Menurut Fabiola, hal ini menunjukkan itikad baik IFG Life sebagai perusahaan asuransi.

"Ini merupakan wujud dari komitmen dan itikad baik IFG Life untuk menjalankan amanat negara dengan berkontribusi dalam restrukturisasi dan menyelamatkan polis-polis yang sudah disetujui untuk restrukturisasi," paparnya.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando menambahkan, setelah menerima pembayaran klaim Rp 492 miliar dari IFG Life suntuk polis-polis nasabah yang diasuransikan kepada Jiwasraya, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan ulang keluarga-keluarga ahli waris.

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Wahyu Setyawan Jadi Komisaris IFG

BTN meyakini IFG Life dapat berkembang menjadi perusahaan asuransi jiwa yang profesional, sehat, dan dapat dipercaya sehingga siap untuk melanjutkan kerja sama yang sudah dilakukan selama ini.

"Dengan terbayarnya sebagian polis nasabah Jiwasraya di Bank BTN, ini merupakan bagian dari solusi yang diberikan kepada para nasabah," kata dia.

"Kami pun ke depannya siap untuk bersama-sama mengembangkan bisnis bancassurance dan berkomitmen untuk menyediakan produk asuransi yang inovatif, yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah sehingga dapat menyediakan one stop service bagi nasabah Bank BTN," pungkas Ramon.

Baca juga: Tuntaskan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp 1,45 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com