JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkomunikasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk atau BMI.
Meskipun begitu, saat ini OJK belum menerima permohonan perizinan terkait rencana aksi korporasi berupa merger atau penggabungan antara unit usaha syariah BTN dan Bank Muamalat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, ketika ada bank mengajukan permohonan kepada OJK, pihaknya akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Potensi Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia
"Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (12/1/2023).
Ia menambahkan, OJK mendorong terjadinya konsolidasi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp 200 triliun.
"Kami harapkan akan ada 1-2 BUS hasil konsolidasi," imbuh dia.
Lebih lanjut Dian bilang, dengan upaya konsolidasi ini harapannya struktur pasar perbankan syariah ke depan akan lebih ideal.
Baca juga: Erick Thohir Targetkan Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah Rampung Maret 2024
"Dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif," tandas dia.
Adapun, BTN Syariah disebut merupakan UUS terbesar kedua setelah UUS Bank CIMB Niaga. Aset BTN Syariah tercatat sebesar Rp 48,41 triliun pada September 2023 dan menjadikannya bank syariah terbesar nomor empat secara nasional.