Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syarif Ali
Dosen UPN Veteran Jakarta

Lulusan S 2 Administrasi Publik STIA LAN RI tahun 2005. Bekerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN) 1985-2014. Menjadi Ketua Delegasi Indonesia Jepang-ASEAN for the 21 Century (1991), Anggota Delegasi ASEAN Compendium on Civil Service Performance Appraisal, Thailand (2007). Mengikuti workshop reformasi birokrasi di Korea (2010 dan 2011), ASEAN Case Study Workshop, Malaysia (2004), ASEAN Leadership, Thailand (2009), T & D Conference, Taiwan (2013), Senior Government Employee workshop, Jepang (2000), Comparative Study, Singapore (2010), dan Comparative Study on PM, Thailand (2008). LO dalam ACCSM Preparatory Meeting, Bandung 2007. Mutasi ke Kemenristek tahun 2014, menjadi Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP UPN Veteran Jakarta. Melakukan penelitian dan PKM, menerbitkan jurnal nasional dan internasional.

Mewujudkan "Smart ASN" demi Birokrasi Kelas Dunia

Kompas.com - 12/01/2024, 13:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH sudah meletakkan manajemen talenta sebagai tatanan teranyar dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menjadi satu dari tujuh perubahan Manajemen ASN baru, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Setelah melewati dua fase, 2024 menjadi tahun penting karena merupakan tahap lepas landas menciptakan "smart ASN" untuk menjadikan birokrasi kelas dunia.

Dua fase yang sudah dilewati, yakni birokrasi berbasis kinerja (2014-2019) dan fase birokrasi berbasis regulasi (2010-2014).

Menjadikan birokrasi prestisius bukan sesuatu yang mustahil. IMD Global Competitiveness Indeks 2023 cukup dahsyat. Lompatan 10 peringkat dari rangking 44 ke 34 menjadi kategori tertinggi di dunia. Performa efisiensi pemerintah meraih kenaikan 4 peringkat.

Manfaat digitalisasi dalam tata kelola dan aktivitas kepegawaian, seperti penggunaan computer assisted test dalam seleksi CPNS dan penerapan aplikasi dalam penilaian kinerja ASN meningkatkan efektivitas birokrasi Indonesia.

Selain Indonesia, Jepang dalam outlook kepegawaian 2024 juga menjadikan talenta pegawai pemerintah sebagai pilar pertama menuju pelayanan publik di mana pegawai negeri lebih dinamis.

Pemerintah Jepang menyadari kesulitan untuk mempertahankan kinerja organisasi hanya dengan mengandalkan rekrutmen dan pelatihan.

Baik Indonesia maupun Jepang meyakini pentingnya menarik pegawai yang memiliki pengalaman dan keahlian beragam dari luar sektor publik. Mobilitas talenta dapat melahirkan ASN yang kompeten dan mampu menjalankan birokrasi yang lincah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan: "Mobilitas talenta akan dapat dilakukan dalam satu instansi pemerintah, antarinstansi pemerintah, bahkan di luar instansi pemerintah, termasuk BUMN. Hal ini akan semakin memudahkan mekanisme SQUAD Model untuk mempercepat pencapaian sasaran kinerja organisasi yang berdampak pada pencapaian kinerja pembangunan nasional".

Anas menambahkan, manajemen talenta akan memperkuat penerapan sistem merit dan menekan penyelewengan terhadap pelaksanaan promosi dan mutasi, termasuk jual beli jabatan.

Saya melihat penerapan manajemen talenta menjadi angin segar agar ASN mentranformasikan diri lebih dinamis.

Istilah talenta sudah mengelilingi kehidupan kita. Manajemen talenta telah muncul dalam lima belas tahun terakhir atau lebih sebagai topik yang mendapat banyak perhatian dunia bisnis dan memang dipandang sebagai salah satu isu paling strategis yang dihadapi oleh para manajer saat ini (Mellahi dan Collings, 2010).

Namun, untuk melahirkan ASN berdaya saing, kita perlu memperhatikan beberapa hal lain:

Pertama, mengelola keberagaman dan mengedepankan inklusivitas. ASN adalah warga negara yang telah memenuhi syarat tertentu.

Perbedaan dalam hal umur, jenis kelamin, suku, ras, kemampuan dan karakter fisik, orientasi seksual, pendidikan, status perkawinan, agama dan kepercayaan, lokasi geografis, status orangtua, dan tipe kepribadian akan menjadi keniscayaan dalam satu instansi. Karena itu perlakuan adil kepada setiap individu menjadi sangat penting.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com