Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas Sebut RI Kehilangan 7.000 Barrel Minyak karena Banjir

Kompas.com - 13/01/2024, 11:38 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan, Indonesia kehilangan potensi lifting minyak sebanyak 7.000 barrel per hari (bopd) akibat banjir yang terjadi beberapa wilayah kerja.

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo mengatakan, banjir terjadi di beberapa lapangan migas pada wilayah kerja di Sumatera. Kondisi itu membuat sumur migas terendam, rig tak bisa beroperasi, dan truk pengangkut minyak juga tak bisa beroperasi.

"Ada 7.000 barrel minyak per hari yang lost production oppurtunity karena tergenang banjir," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Saat Bos SKK Migas Berkelakar soal Proyek Abadi Masela...

Ilustrasi produksi minyak, kilang minyak, harga minyak.SHUTTERSTOCK/DED PIXTO Ilustrasi produksi minyak, kilang minyak, harga minyak.
Ia menuturkan, setidaknya 7 rig yang tidak bisa beroperasi karena tergenang banjir, bahkan beberapa dinyatakan dalam kondisi force majeure sehingga terpaksa dievakuasi.

"Beberapa (rig) force majeur sehingga harus evakuasi. Saya punya banyak video lapangan itu tenggelam, ini jadi kolam renang terbesar," kata dia.

Ketika ditanya pengaruh tahun politik terhadap kinerja eksploitasi hulu migas, Wahju pun menegaskan, bahwa yang paling menggangu produksi migas adalah kondisi banjir tersebut ketimbang kondisi politik.

Selain itu, dirinya lebih mengantisipasi kondisi kekurangan sumber daya manusia serta rig yang bisa mengganggu kinerja industri hulu migas.

Baca juga: Soal Gas Jumbo di South Andaman, SKK Migas Berharap Produksi Dipercepat

"Dalam kalender saya sih enggak ada parameter pemilu. Saya terus terang, sampai saat ini belum merasa terganggu dengan pemilu. Justru banjir mengganggu saya, kekurangan rig, kekurangan orang mengganggu saya," ucap Wahju.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com