Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 5 Cara Cek Tagihan Listrik PLN secara Online

Kompas.com - 15/01/2024, 00:10 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara cek tagihan listrik PLN dapat dilakukan secara online dengan mudah. Pelanggan bisa memeriksa informasi tagihan listrik melalui WhatsApp, aplikasi, e-mail, hingga SMS. 

Tagihan listrik sendiri merujuk pada total biaya yang harus disetor oleh pelanggan kepada PLN sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban pembayaran terkait penggunaan listrik.

Setiap bulan, staf PLN melakukan pembacaan meteran listrik di tempat tinggal pelanggan untuk mengukur jumlah listrik yang dikonsumsi selama periode tertentu.

Baca juga: Cara Mudah Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP

 

Berdasarkan hasil pembacaan meteran, PLN menghitung total listrik yang digunakan dan menyusun tagihan yang kemudian disampaikan kepada pelanggan.

Saat ini, informasi tagihan listrik bisa diketahui secara online lewat aplikasi hingga WhatsApp. Petunjuk cara cek tagihan listrik online disediakan oleh PLN untuk pelayanan prima kepada pelanggan.

Pihak PLN juga bekerja sama dengan beberapa e-commerce untuk memudahkan cek tagihan listrik sebelum tanggal 20 tiap bulannya.

Baca juga: Cara Bayar PDAM lewat Aplikasi LinkAja dengan Mudah

 

Berikut beberapa tahapan dan cara cek tagihan listrik PLN secara online dengan mudah.

1. Cek tagihan listrik via WhatsApp

Simpan nomor 08122-123-123.

Buka aplikasi WhatsApp.

Buka halaman percakapan PLN.

Kirim Halo.

Ikuti petunjuk berikutnya

Informasi berupa tarif dan tagihan listrik PLN.

2. Cek tagihan listrik via email

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com