Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Penyidikan Penuh Insiden Ledakan Smelter PT ITSS

Kompas.com - 16/01/2024, 20:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan melakukan penyidikan penuh terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Luhut juga meminta kementerian/lembaga terkait dan kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap insiden ledakan tungku smelter PT ITSS tersebut.

"Saya minta kita tegas terhadap penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Penyebab Tungku Smelter PT ITSS di Morowali Meledak

Pihak Safety Tsingshan, salah satu tenant PT IMIP, bersama satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP bersiaga mengamankan lokasi kejadian pascakecelakaan kebakaran tungku smelter No. 41 tadi pagi pukul 06.15 WITA. Pihak Safety Tsingshan, salah satu tenant PT IMIP, bersama satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP bersiaga mengamankan lokasi kejadian pascakecelakaan kebakaran tungku smelter No. 41 tadi pagi pukul 06.15 WITA.

Luhut meminta Kepolisian bersama Kemenperin dan Kemenaker untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan-kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan.

Bukan hanya untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk seluruh smelter yang lain, serta tidak ragu untuk menindak jika ada pelanggaran.

"Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua K/L harus saling mendukung. Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, ada indikasi kuat pelanggaran SOP dan kelalaian dalam penerapan persyaratan K3 yang menyebabkan terjadi kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran Tanur.

Baca juga: Soroti Kasus Tungku Smelter Meledak, Menperin Agus Siapkan Sanksi ke Perusahaan 

“Kami menyarankan agar dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya,” kata Ida.

Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan, pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peristiwa, serta melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com