Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Penyidikan Penuh Insiden Ledakan Smelter PT ITSS

Kompas.com - 16/01/2024, 20:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan melakukan penyidikan penuh terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Luhut juga meminta kementerian/lembaga terkait dan kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap insiden ledakan tungku smelter PT ITSS tersebut.

"Saya minta kita tegas terhadap penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Penyebab Tungku Smelter PT ITSS di Morowali Meledak

Pihak Safety Tsingshan, salah satu tenant PT IMIP, bersama satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP bersiaga mengamankan lokasi kejadian pascakecelakaan kebakaran tungku smelter No. 41 tadi pagi pukul 06.15 WITA. Pihak Safety Tsingshan, salah satu tenant PT IMIP, bersama satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP bersiaga mengamankan lokasi kejadian pascakecelakaan kebakaran tungku smelter No. 41 tadi pagi pukul 06.15 WITA.

Luhut meminta Kepolisian bersama Kemenperin dan Kemenaker untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan-kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan.

Bukan hanya untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk seluruh smelter yang lain, serta tidak ragu untuk menindak jika ada pelanggaran.

"Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua K/L harus saling mendukung. Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, ada indikasi kuat pelanggaran SOP dan kelalaian dalam penerapan persyaratan K3 yang menyebabkan terjadi kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran Tanur.

Baca juga: Soroti Kasus Tungku Smelter Meledak, Menperin Agus Siapkan Sanksi ke Perusahaan 

“Kami menyarankan agar dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya,” kata Ida.

Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan, pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peristiwa, serta melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti.

“Rencana tindak lanjut dari para penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan, koordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, gelar perkara, koordinasi dengan JPU, serta koordinasi dengan pihak perusahaan,” kata Agus.

Sebelumnya, Luhut meminta Polri bertindak tegas atas insiden ledakan tungku smelter yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Pelajaran dari Kebakaran Smelter Morowali: Keselamatan Kerja Nomor Satu

"Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan. Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).

Dari hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan sehingga terjadi kecelakaan dan korban jiwa.

Adapun dari laporan terakhir, insiden tersebut menelan 19 orang pekerja meninggal yaitu, 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 8 Tenaga Kerja Asing (TKA), 29 luka berat, dan 11 luka ringan.

Luhut menekankan kepada semua Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk menangani masalah ini dengan serius.

Baca juga: Siapa Konglomerat Pemilik Perusahaan Smelter yang Meledak di Morowali?

Luhut juga meminta Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut dalam waktu 2 minggu dan meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.

Selain itu, pihak perusahaan juga sudah memberikan santunan sebesar Rp 600 juta untuk korban yang meninggal dunia, di luar dari santunan dari BPJS.

Luhut mengatakan, sebelumnya pemerintah pernah melakukan investigasi mendalam atas terjadinya insiden kebakaran yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) tahun 2022, dan saat ini berkas perkara tersebut sudah dalam proses diajukan ke persidangan oleh tim penyidik dari Kementerian Tenaga Kerja.

Berdasarkan hal tersebut, ia mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan Tata Kelola Industri, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup.

Baca juga: Luhut soal Ledakan Tungku Smelter PT ITSS: Kita Tidak Mau Main-main

Luhut menekankan tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com