Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Petani Minta HPP Gabah Naik, Ini Jawaban Bapanas

Kompas.com - 19/01/2024, 15:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar Rp 7.000 per kg.

Hal tersebut disampaikan Ketua Departemen Polhukam DPP-SPI Angga Hermanda dalam aksi demo di depan kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (19/1/2024).

"Idealnya menurut SPI dengan kenaikan biaya produksi sekarang dan inflasi dan lainnya itu kita desak GKP Rp 7.000 per kg, HPP-nya ya," kata Angga.

Baca juga: Perpadi Usulkan Harga Acuan Pembelian Gabah Naik di Atas Rp 6.000

Produksi Gabah Menurun, Bapanas Dorong Peningkatan Produksi Gabah dan Beras Semester II Tahun 2023Bapanas Produksi Gabah Menurun, Bapanas Dorong Peningkatan Produksi Gabah dan Beras Semester II Tahun 2023

Angga mengatakan, HPP gabah di tingkat petani yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 5.000 menjadi masalah baru.

Sebab, kata dia, harga gabah petani di lapangan saat ini melampaui HPP yang ditetapkan pemerintah, sehingga Perum Bulog tak bisa menyerap gabah petani.

"Sekarang masalahnya karena HPP-nya Rp 5.000 per kg, Bulog tidak sanggup serap gabah petani. Kenapa? Karena harga di lapangan sudah di atas itu, karena Bulog tidak mampu serap dari petani diambilah langkah instan dengan mengimpor beras untuk penuhi cadangan beras pemerintah," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan SPI menyampaikan aspirasi terkait permintaan kenaikan HPP gabah kering panen (GKB) sebesar Rp 7.000 per kg.

Baca juga: Harga Gabah Naik, Daya Beli Petani Menguat

Namun, Ketut mengatakan, hal tersebut harus dilihat berdasarkan data. Ia mengatakan, jika harga HPP gabah naik, harga beras di masyarakat juga akan tinggi.

"Kalau Rp 7.000 per kg saja enggak bisa turunkan harga (beras), artinya ke teman-teman buruh juga menerima beras yang tinggi, tapi ya harus tetap kita pikirkan wajarnya berapa," kata Ketut di Kementan, Jakarta, Jumat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com