Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info UMR Padang dan Daerah Lain Se-Sumbar

Kompas.com - 24/01/2024, 16:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, sudah resmi menetapkan upah minimum atau UMR Padang 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 2.811.449.

UMK Padang tahun ini mengalami kenaikan sebesar 2,52 persen atau Rpm 68.973 apabila dibandingkan dengan upah minimum sebelumnya di tahun 2023 yang berkisar Rp 2,74 juta.

Dalam penetapan gaji UMR Padang ini dihitung dengan formula yang menggunakan tiga variabel yang meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan koefisien alpha (berkisar dari 0,10 - 0,30).

Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum serta menggunakan data dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Info UMR Cimahi 2024 dan Daerah Lain se-Bandung Raya

Penetapan UMR Kota Padang dan seluruh kabupaten/kota di Sumbar disahkan dalam SK Gubernur Nomor : 562-768-2023 tertanggal 20 November 2023, tanggal 20 November 2023.

Untuk diketahui saja, upah minimum di seluruh kabupaten/kota di seluruh Sumbar mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan Gubernur Sumatera Barat.

Ini berarti, seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat memiliki upah minimum yang sama dan tidak ada bupati/wali kota yang mengusulkan upah minimum sendiri sebagaimana pada provinsi lainnya.

Ketetapan UMR Padang dan Sumbar 2024

Ketetapan UMR Padang dan daerah lain se-Sumbar ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Baca juga: Gaji UMR Klaten 2024 dan Seluruh Solo Raya

Pemerintah menetapkan UMR, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan.

Perusahaan yang melanggar tentunya bisa dikenai sanksi. Nah bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Penetapan gaji UMK Padang dan daerah lain di Sumbar pada 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemprov Sumbar, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh.

Baca juga: Info Gaji UMR Jombang 2024 dan Daerah di Seluruh Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com