Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Smesco Gaet Pelajar Indonesia di Luar Negeri Jadi Duta Ekspor

Kompas.com - 25/01/2024, 17:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop-UKM) melalui Smesco Indonesia akan menggaet pelajar Indonesia di luar negeri untuk menjadi duta ekspor.

Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata mengatakan, upaya tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendorong kegiatan ekspor produk UMKM.

"Idenya adalah menciptakan duta ekspor dengan pelajar Indonesia bekerja sama dengan diaspora," kata Leonard di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Produk UMKM Kini Bisa Dibeli dari Vending Machine di Stasiun Gondangdia-Gambir

Leonard mengatakan para pelajar Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di Jepang, Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah, sudah berdiskusi dengan Menkop UKM Teten Masduki terkait program duta ekspor tersebut.

Para pelajar, kata dia, akan diberi penugasan untuk melakukan pemetaan terkait kondisi pasar di negara tempat mereka menempuh pendidikan sekaligus membangun relasi.

"Market intelligence mereka (pelajar) kita gunakan untuk UMKM tapi saya tantang lebih daripada itu. Mereka enggak akan lama-lama di sana, jadi masa kuliah 4-5 tahun terus pulang, nah pas pulang justru masa di sana membangun network," ujarnya.

Baca juga: Dorong Kemajuan UMKM di Maluku Utara, IWIP Gelontorkan Rp 700 Miliar dalam 3 Tahun Terakhir

"Kita kerjakan ini dengan Indonesian Diaspora Network Global sudah ada nota kesepahamannya atau MoU. Nanti kita bisa coba membuat semacam duta ekspor," sambungnya.

Lebih lanjut, Leonard menambahkan pihaknya juga akan membuat trade show pada 2024 berskala internasional. Pameran tersebut, kata dia, akan digelar di Bali dengan mengusung tema makanan dan minuman.

"Rencanakan terjadi di Bali karena di Bali itu untuk food and beverage, wellness and beauty akan baik sekali. Di sana juga hadir kawasan ekonomi khusus di Sanur," ucap dia.

Baca juga: UMKM Tanpa Agunan Bakal Bisa Akses KUR hingga Rp 500 Juta

Pemerintah permudah UMKM lakukan ekspor

Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan regulasi yang mengatur ekspor barang kiriman untuk mendukung aktivitas perdagangan lintas negara oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Fadjar Donny Tjahjadi mengatakan, regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

“Kami mengatur kegiatan ekspor karena makin meningkatnya perdagangan lintas negara melalui e-commerce, sehingga kami perlu memfasilitasi sesuai dengan tugas dan fungsi kami mendorong ekspor, khususnya dari teman-teman UMKM,” kata dia, Kamis (12/10/2023).

Dalam Pasal 43 ayat (1) PMK 96/2023, dijelaskan bahwa ekspor barang kiriman dengan berat kotor kurang dari 30 kilogram dan diekspor oleh eksportir yang bukan badan usaha akan dilaporkan melalui penyampaian consignment note (CN) oleh penyelenggara pos pada pejabat bea dan cukai di kantor pabean.

Baca juga: UMKM Ingin Dapat Layanan Permodalan? Simak Ini

Hal itu juga berlaku untuk barang impor yang diberitahukan dengan CN yang akan diekspor kembali.

“Ini kami lakukan untuk memberikan kesempatan kepada UMKM yang ingin melakukan kegiatan pameran di luar negeri. Kalau barang yang dikembalikan jumlahnya kecil, kurang dari 30 kilogram, kita harap saat dikembalikan mereka mudah mengurus pembebasan bea masuk, sepanjang barang itu bisa dibuktikan nyata dari Indonesia,” jelas Donny.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com