Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Saham Haram? Ini Kata BEI

Kompas.com - 26/01/2024, 13:09 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan,  saat ini pihaknya memiliki 26 fatwa DSN MUI dan 11 POJK yang mengatur tentang pasar modal syariah yang mengatur mulai dari transaksi, penjaminan, hingga penyelesaiannya.

Hal itu disampaikannya, terkait masih adanya anggapan bahwa investasi saham haram.

“Kami selalu menyampaikan hanya di Indonesia yang memiliki 26 fatwa DSN MUI, 11 POJK yang mengatur tentang pasar modal syariah secara komplit,” kata Jeffrey di BEI, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Harga Saham 2 Emiten Baru Turun Menuju Gocap

"Dari mulai produknya, transaksinya, penyelesaiannya, penyimpanannya, dan penjaminannya. Semua ada fatwanya,” tambahnya.

Jeffrey mengatakan, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Namun demikian, berdasarkan beberapa kunjungan ke daerah, tidak sedikit masyarakat yang menganggap bahwa investasi di pasar modal adalah hal yang haram.

“Terlepas dari itu, apa yang kita amati dan kita lihat di Indonesia, banyak masyarakat yang menggap bahwa investasi saham itu haram,” kata jeffrey.

“Kalau kita ke daerah-daerah, ada jawaban bahwa investasi saham itu haram,” tambahnya.

Jeffrey mengatakan, pasar modal Indonesia saat ini memiliki jumlah investor 12,2 juta, dengan jumlah perusahaan tercatat 110 perusahaan, dan kapitalisasi pasar Rp 11.700 triliun.

“Itu adalah angka tertinggi di ASEAN. Jadi, kapitalisasi pasar kita itu tertinggi di bandingkan dengan bursa Singapura, Malaysia, dan Thailand,” kata Jeffrey.

Jumlah investor yang tinggi itu, juga tiga kali lipat dari jumlah penduduk Singapura. Tapi, jika dibandingkan dari jumlah penduduk di Indonesia, jumlah investor tergolong kecil, yakni hanya 5 persen.

Jumlah investor yang masih kecil itu, juga dilatarbelakangi beberapa anggapan atau stigma yang salah. Seperti, anggapan bahwa investasi saham haram.

Di sisi lain, ada juga masyarakat yang menganggap bahwa investasi di pasar modal butuh uang besar, hanya untuk orang kaya, sulit, dan berisiko tinggi.

Jeffrey bilang, untuk menumbuhkan setidaknya 20-30 persen masyarakat Indonesia yang berinvestasi, butuh income per kapita yang tinggi.

“Kalau 30 persen penduduk, mau menjadi investor saham, minimal incomnya misalkan per kapitanya sekian belas ribu dollar AS,” ujarnya.

“Jadi, persepsi-persepsi itu kita dapatkan di publik,” tambah dia.

Baca juga: Saham Bank Mayapada Ambles, Harta Keluarga Tahir Susut Rp 1,1 Triliun

Jeffrey mengungkapkan, investasi saham sangat inklusif, siapaun dan dimanapun bisa menjadi investor saham. Pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada anak muda, bahwa investasi saham bisa dilakukan hanya dengan bugdet yang kecil.

“Kita selalu sampaikan kepada mahasiswa dan anak muda, investasi saham bisa dengan Rp 20.000 atau Rp 50.000 di pasar modal. Anak muda juga kalau menjadi investor itu 1-2 kali lebih keren daripada temannya yang bukan investor,” tambah dia.

Namun, menjadi investor tentunya tidak sekedar bertransaksi dan mencapatkan cuan saja. Investor dituntut untuk cerdas, rasional, dan memahami analisis, baik fundamental maupun teknikal.

“Harus cerdas, analisis fundamental dan teknikal bisa dipelajari dimana-mana. Mengambil keputusan investasi juga harus rasional,” tegas dia.

Baca juga: Saham Netflix Melonjak, Nasdaq da S&P 500 Berakhir Menguat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com