INDUSTRI pengolahan yang di dalamnya ada hilirisasi SDA (Sumber Daya Alam), diharapkan dapat menggenjot nilai tambah yang dapat meningkatkan kinerja PDB (Produk Domestik Bruto) nasional.
Namun sayangnya, geliat hilirisasi SDA dan kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDB masih tumbuh terbatas.
Jika kita lihat data BPS (Badan Pusat Statistik) Triwulan III-2023, pertumbuhan industri pengolahan melebihi pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi 4,94 persen (yoy/year on year) dan pertumbuhan industri pengolahan 5,20 persen (yoy).
Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi industri pengolahan terhadap produk PDB meningkat. Namun sayangnya, share industri pengolahan terhadap PDB belum mampu melampaui level pra-pandemi Covid-19 sebesar 19,82 persen.
Share industri pengolahan terhadap PDB di Triwulan III-2023 adalah 18,75 persen (yoy).
Artinya, nilai tambah yang dihasilkan sektor industri pengolahan di Indonesia telah mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Namun, proporsi nilai tambah industri pengolahan terhadap total nilai tambah seluruh sektor ekonomi di Indonesia masih lebih rendah dari angka yang dicapai sebelum pandemi Covid-19.
Dus 10 tahun terakhir, kontribusi industri pengolahan terhadap PDB rata-rata hanya di kisaran 18 persen. Lebih rendah dari era-era sebelumnya sekitar 20 persen terhadap PDB.
Dengan adanya hilirisasi, seharusnya kontribusi industri pengolahan terhadap PDB lebih tinggi >20 persen).
Dari sisi fiskal pun demikian, dari data Kementerian Keuangan, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap penerimaan pajak mengalami penurunan dari 29,2 persen tahun 2022, menjadi menjadi 27,1 persen tahun 2023.
Hal ini menunjukkan sektor industri pengolahan mengalami perlambatan pertumbuhan dan kinerja yang kurang optimal—seiring terjadinya normalisasi harga komoditas global dan penurunan permintaan global.
Kinerja pertumbuhan kumulatif penerimaan pajak dari industri pengolahan mengalami penurunan tajam, dari tahun 2022 sebesar 36,4 persen menjadi hanya 3,1 persen tahun 2023.
Insentif pajak di sektor industri pengolahan, khususnya hilirisasi nikel, juga tercatat cukup besar.
Untuk mendorong hilirisasi nikel dan ekosistem bisnisnya, pemerintah memberikan berbagai insentif pajak bagi perusahaan yang berinvestasi di sektor ini. Insentif pajak ini meliputi:
Selain itu, pemerintah juga memberikan tarif pajak pertambahan nilai yang lebih rendah (hingga 1 persen) bagi industri hilir nikel, terutama untuk produk baterai.