Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Bidik Dana Nasabah Prioritas Rp 57 Triliun

Kompas.com - 28/01/2024, 17:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meluncurkan program Travel Xperience untuk memanjakan nasabah BTN Prioritas.

Melalui program ini, nasabah BTN Prioritas berkesempatan untuk mendapatkan tur ke dua destinasi terbaik dunia, yaitu Chicago dan Finlandia.

"Kami berharap program Travel Xperience ini dapat memberikan pengalaman yang tak terlupakan bagi Nasabah BTN Prioritas. Kami juga berharap program ini dapat mendorong nasabah untuk meningkatkan aktivitas menabung, berinvestasi, dan bertransaksi dengan BTN Prioritas," ujar Direktur Distribution & Funding BTN Jasmin dalam keterangan tertulis, Minggu (28/1/2024).

Baca juga: Genjot Nasabah dan Dana Murah, BTN Gelar Travel Xperience ke Chicago-Finlandia

Ilustrasi bank. SHUTTERSTOCK/ANTON_AV Ilustrasi bank.

Jasmin mengatakan, tahun ini perseroan menargetkan dana kelolaan nasabah BTN Prioritas mencapai Rp 57 triliun atau naik sekitar Rp 10 triliun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai sekitar Rp 47 triliun dengan total nasabah sebanyak 36.000 nasabah.

Untuk mencapai target tersebut, BTN Prioritas mengeluarkan berbagai program salah satunya Travel Xperience.

Menurut Jasmin, untuk menarik banyak nasabah masuk menjadi nasabah BTN Prioritas, perseroan akan membagi segmentasi nasabah.

Pertama, nasabah Preferred yang memiliki dana sekitar Rp 100 juta sampai Rp 500 juta. Kedua, Nasabah Prioritas dengan dana Rp500 juta sampai Rp 10 miliar.

Baca juga: BTN Prediksi Sektor Properti Cerah Tahun Ini

Adapun ketiga, nasabah Private yang memiliki dana di atas Rp 10 miliar.

“Untuk segmentasi nasabah Rp 100 juta sampai Rp 500 juta dan di atas Rp10 miliar, kami akan segera launching. Jadi namanya bisa saja berubah,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com