Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Buka Suara soal Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun

Kompas.com - 14/02/2024, 14:42 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal keputusan pemerintah yang kembali memblokir sementara (automatic adjustment) anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50,14 triliun pada awal tahun 2024.

Bendahara Negara menjelaskan, blokir sementara anggaran merupakan mekanisme pengelolaan anggaran yang sudah dilaksanakan sejak 2020, di mana implementasi automatic adjustment sudah dilakukan sejak 2022.

Melalui automatic adjustment, pemerintah meminta kepada K/L untuk mencadangkan 5 persen anggaran belanja yang dinilai tidak prioritas untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan belanja pemerintah lain yang dianggap mendesak.

Baca juga: Ikuti Arahan Jokowi, Sri Mulyani Blokir Sementara Anggaran Rp 50,14 Triliun

Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/1/2024).Kompas.com/ Dian Erika Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/1/2024).

"Automatic adjustment itu dilakukan memang selalu sebagai antisipasi. Selama ini kan kita lakukan juga, selama tahun 2022, 2023, dan sekarang 2024," ujar Sri Mulyani saat ditemui di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2024).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebutkan, anggaran yang dicadangkan lewat automatic adjustment digunakan pemerintah untuk kebutuhan belanja yang sifatnya mendesak, seperti langkah responsif dari kenaikan harga minyak goreng yang sempat terjadi pada 2022.

"Kemudian tahun lalu juga dilakukan prioritas baru seperti Inpres (Instruksi Presiden) untuk jalan karena jalan-jalan rusak," katanya.

Kebijakan blokir sementara anggaran diyakini tidak mengganggu belanja K/L yang sifatnya prioritas,sebab secara historis rata-rata realisasi belanja K/L pada pengujung tahun berada di kisaran 95 persen.

Baca juga: Ini Jenis Anggaran Rp 50,14 Triliun yang Diblokir Kemenkeu

Selain itu, kebijakan automatic adjustment diminta dilakukan terhadap anggaran belanja K/L yang tidak mendesak, di mana pemerintah pun melarang pencadangan dilakukan terhadap anggaran belanja yang sifatnya strategis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com