Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pasar Perdana dan Pasar Sekunder, Apa Bedanya?

Kompas.com - 16/02/2024, 16:25 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pasar modal mempunyai peranan penting bagi perekonomian Indonesia, sebab pasar modal berfungsi sebagai sarana bagi perusahaan untuk memperoleh modal dari investor.

Selain itu, pasar modal juga bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan. Masyarakat bisa menempatkan dananya sesuai karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrumen.

Untuk itu, bisa dikatakan bahwa pasar modal adalah tempat bertemunya investor sebagai pemilik dana dengan perusahaan atau Emiten yang memerlukan modal.

Pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli berbagai instrumen keuangan jangka panjang seperti sukuk, reksadana, obligasi, saham, maupun instrumen lainnya.

Berdasarkan waktu transaksinya, pasar modal dibagi menjadi dua, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder. Apa perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder?

Baca juga: Jenis Pasar Modal dan Fungsinya

Perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder

Dilansir dari Buku Saku Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penjelasan dari pasar perdana dan pasar sekunder sebagai berikut.

Pasar perdana adalah pasar di mana efek-efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat, sebelum dicatatkan di Bursa Efek.

Pasar perdana memiliki periode saat saham atau efel lainnya pertama kelai ditawarkan kepada investor oleh Penjamin Emisi Efek (Underwriter), melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai agen penjual saham.

Proses tersebut dikenal dengan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).

Baca juga: Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Pada pasar perdana harga saham tetap, sebab perusahaan telah menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan sebelum menawarkannya di pasar perdana.

Dikarenakan jumlah saham yang ditawarkan perusahaan terbatas, belum tentu setiap investor memperoleh sesuai dengan jumlah yang diinginkan.

Perlu dicatat, tidak semua keinginan investor atas saham calon perusahaan tercatat di pasar perdana ini bisa dipenuhi seluruhnya, dalam hal terjadi kelebihan permintaan.

Pembelian saham di pasar perdana memiliki kemungkinan keuntungan atau capital gain,yang diperoleh setelah saham melantai di bursa.

Baca juga: Investasi Reksadana Bisa Rugi, Apa Sebabnya?

Lebih lanjut, alur transaksi pada pasar perdana sebagai berikut:

1. Investor mengisi Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) dan melakukan setor dana ke Rekening Dana Nasabah (RDN) di perusahaan efek, kemudian menyerahkan FPPS, bukti
setor, serta identitas diri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com