Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Teten Minta Mendag Revisi Permendag tentang PPMSE

Kompas.com - 20/02/2024, 05:09 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk segera merevisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Dia menilai, peraturan tersebut belum sempurna dan masih berpotensi merugikan UMKM.

“Kita menyadari permendag Nomor 31 Tahun 2023 itu belum sempurna dan kita akan sempurnakan setelah Permendag itu berlaku 3 bulan, jadi sudah waktunya dievaluasi,” ujar Teten usai audiensi dengan Ketua Komi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Fanshurullah Asa di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Baca juga: KPPU Akan “Pelototi” Penggabungan TikTok dan Tokopedia

Menkop mengatakan, pihaknya mengusulkan agar poin yang mengatur permainan harga yang tinggi atau predatory pricing bisa dimasukan untuk melindungi produk UMKM. Bahkan dirinya juga menyarankan agar platform daring  dilarang menjual produk di bawah harga pokok produksi atau HPP.

“Kalau kita lihat dari pengalaman China itu sudah mengatur soal larangan tak boleh menjual di bawah HPP. Ini implikasinya kalau tidak dilakukan UMKM pasti bakal terpukul,” jelasnya.

“Misalnya produk dari luar di jual ke Indonesia dijual di bawah harga produk dalam negeri pasti lumpuh industri dalam negerinya. Jadi saya kira relevan itu direvisi Permendag,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Teten juga meminta TikTok dan Tokopedia untuk menaati beleid Permendag tersebut.

Teten menilai, TikTok masih melakukan pelanggaran pasca akuisisi Tokopedia. Utamanya masih menggabungkan antara sosial commerce dan media sosial.

“Yah harusnya pisah dong, ini kan TikTok tetap melanggar. Kita enggak masalahin TikTok investasi di Tokopedianya tapi yang kita masalahin praktiknya masih menggunakan TikTok Shop itu terintegrasi dengan media sosial,” katanya.

Baca juga: Sah, TikTok Kini Jadi Pemegang Saham Pengendali Tokopedia

Sementara itu, KPPU menyatakan pihaknya akan melakukan audiensi bersama dengan Kementerian Perdagangan terkait TikTok Shop.

Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengatakan, pemerintah membutuhkan investasi. Namun jauh lebih dari itu tetap mengutamakan UMKM.

“Untuk Tokopedia maupun GoTo, ini akan kami lihat, koordinasi. Kami juga akan melaksanakan audiensi dengan Kementerian Perdagangan, untuk melihat bagaimana, menjaga. Kita butuh investasi, tapi menjaga juga komitmen kemitraan, menjaga UMKM kita, dan jangan sampai ini salah langkah,” katanya.

Oleh sebab itu, KPPU pun meminta TikTok atau Tokopedia untuk patuh pada regulasi lantaran aturan mainnya sendiri sudah diterbitkan oleh pemerintah.

“Mesti konsisten dan komit bahwa kalau dia media sosial, mainnya di media sosial, jangan main-main di e-commercenya. Menjatuhkan kewajiban saja, ndak masalah di Tokpedianya kan, tapi apakah di perilaku sudah konsisten betul-betul TikTok melaksanakan fungsi dia sebagai medsos,” jelas dia.

Baca juga: Tips Keuangan di TikTok Tidak Semuanya Benar, Ini Cara Mengetahuinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com