Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran THR ASN Bakal Diumumkan Awal Ramadhan

Kompas.com - 22/02/2024, 19:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mempersiapkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Namun demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata belum bisa membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang bakal diterima oleh ASN.

Ia tidak memastikan, apakah ASN akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 dengan komponen yang sama seperti tahun lalu, yakni gaji, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja, atau kembali seperti sebelum pandemi Covid-19, yakni dengan tunjangan kinerja 100 persen.

Baca juga: ASN di IKN Mulai Bekerja Oktober 2024

"Besarannya (THR dan gaji ke-13) kita tunggu penetapan pak presiden (Joko Widodo), mudah-mudahan di awal Ramadhan sudah kita ketahui bersama," kata dia dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2024, Kamis (22/2/2024).

Walaupun belum dipastikan besarannya, Isa bilang, pencairan THR untuk PNS akan dilakukan mulai H-10 hari raya Idul Fitri.

"Jadi di pertengahan Ramadhan. Idealnya memang di awal Ramadhan kita sudah biasa dapat ketetapan mengenai berapa besarannya," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS kepada Presiden Jokowi pada Senin (19/2/2024).

Baca juga: Ini Skema Pemindahan ASN ke IKN Nusantara

Menurut Sri Mulyani, laporan itu disampaikan agar THR bisa langsung diproses pada 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

"Saya melaporkan (ke) Bapak Presiden persiapan dari pembayaran THR (dan) gaji ke-13 ya. Kan itu ada dalam Undang-undang APBN 2024," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

"Jadi untuk proses penyusunan rencana peraturan pemerintah (RPP) nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden," jelasnya.

Baca juga: Bangunan Belum Rampung, Jumlah ASN Pindah ke IKN Dikurangi Jadi 6.000 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com