Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Kredit Bank ke Fintech Lending Tak Dominan, Ada Apa?

Kompas.com - 26/02/2024, 06:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyoroti sektor perbankan yang turut menjadi pendana atau lender di fintech lending. Pasalnya, tren gagal bayar di sejumlah fintech lending bisa berdampak pada perbankan sebagai lender.

Apalagi, beberapa bank, mayoritas bank digital juga menyalurkan kredit kepada fintech melalui skema channeling.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Desember 2023, pinjaman yang diberikan perbankan melalui fintech P2P Lending telah mencapai Rp 30,35 triliun dari total pinjaman yang diberikan lender dalam negeri yang senilai Rp 49,3 triliun. Pinjaman dari perbankan tersebut meningkat 45,56 persen secara tahunan (YoY).

Baca juga: Target Konservatif Pembiayaan Fintech Lending

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2/2024).KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2/2024).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan agar bank-bank ini tidak ceroboh dalam menyalurkan kredit. Terutama, jika kredit itu disalurkan melalui pihak ketiga.

Dian menyadari saat ini memang ada beberapa bank yang dominasi portofolio kreditnya melalui skema channeling dengan fintech. Oleh karenanya, OJK telah mengirim surat edaran agar bank-bank ini mereview lagi kerjasama kredit dalam hal ini dengan fintech.

"Sekarang masih sifatnya surat edaran ya, kalau nanti dibutuhkan aturannya ya bisa saja dibuatkan (pembatasan)," ujar Dian.

Dian bilang saat ini OJK selalu siap memberikan tindakan tegas apabila ada bank yang memiliki konsentrasi eksposur pada bisnis fintech yang tinggi namun tidak prudent.

Baca juga: AFTI: Pinjol Ilegal Berdampak Negatif ke Industri Fintech Lending

"Ya harus ingat kalau mereka itu bukan fintech tapi bank jadi penyaluran kreditnya jangan reckless," tambahnya.

Seperti diketahui, saat ini ada beberapa bank digital yang memang mayoritas penyaluran kreditnya melalui fintech. Sebut saja, PT Bank Jago Tbk (ARTO) yang mayoritas melalui ekosistem GoTo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com