Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
E-COMMERCE

Garansi Bebas Pengembalian Bikin Penjual Untung atau Rugi? Yuk, Simak Penjelasannya

Kompas.com - 04/03/2024, 08:00 WIB
Sheila Respati

Penulis

KOMPAS.comPengembalian barang atau retur merupakan hal yang lumrah dalam transaksi jual beli. Pada pertengahan Februari lalu, Shopee melakukan inovasi fitur pengembalian barang dalam platformnya, yakni Garansi Bebas Pengembalian.

Pembeli tidak hanya dapat mengembalikan barang yang dibeli dengan alasan rusak atau tidak sesuai pesanan dan deskripsi di toko, tetapi juga karena berubah pikiran. Pengembalian barang dapat dilakukan dengan syarat dan ketentuan dari Shopee. Pembeli juga hanya dapat melakukan pengembalian jika produk di etalase toko berlabel “Bebas Pembelian”.

Fitur ini disambut baik oleh pembeli karena dapat menjawab kebutuhan mereka yang kerap galau saat membeli produk.

Namun, reaksi dari penjual terhadap fitur ini beragam. Ada penjual yang menguntungkan karena dapat meningkatkan layanan pelanggan. Dengan layanan pelanggan dan fleksibilitas yang baik, bukan tidak mungkin pembeli melakukan repeat order.

Di sisi lain, ada penjual yang ragu menerapkan fitur ini. Mereka memiliki kekhawatiran tentang kebijakan dalam program ini terhadap penjual, takut adanya biaya tambahan yang dikenakan bagi penjual, serta pertanyaan apakah nantinya fitur ini hanya menguntungkan pembeli.

Baca juga: Cara Mengajukan Pengembalian Barang dan Dana di Shopee

Untuk menjawab pertanyaan penjual, berikut adalah penjelasan mengenai fitur Garansi Bebas Pengembalian.

1. Pembeli bisa mengembalikan produk yang tidak sesuai saja

Ada kalanya pembeli membeli banyak produk dari satu toko secara sekaligus, tetapi hanya satu yang ingin dikembalikan. Jika mengalami hal itu, pembeli tidak perlu mengembalikan semua produk yang dibeli. Pembeli cukup mengembalikan produk yang tidak sesuai saja. Kebijakan ini sudah berlaku mulai Kamis (15/2/2024).

Nantinya, pengembalian dana juga hanya akan diberikan seharga produk yang tidak sesuai saja. Adanya kebijakan ini membuat pengembalian produk serta dana lebih adil bagi penjual dan pembeli. Penjual tetap memperoleh penghasilan dari produk pesanan lain yang sudah sesuai.

2. Penjual tidak akan rugi karena bayar ongkos kirim berkali-kali

Garansi Bebas Pengembalian tidak membebankan ongkos kirim kepada penjual. Apabila ada penjual yang hingga akhir Maret ini dibebani ongkos kirim, Shopee akan mengembalikan dana seharga ongkos kirim. Dana akan kembali setelah tiga hari kerja setelah proses pengembalian ke saldo penjual. Untuk mendapatkan pengembalian dana ini, penjual tidak perlu melakukan pengajuan karena semua akan otomatis melalui sistem.

3. Ada perlindungan bagi penjual dari pembeli nakal

Shopee berusaha sebaik mungkin melindungi penjual dari oknum pembeli yang memanfaatkan fitur dengan curang. Shopee memiliki sistem untuk memantau performa setiap akun. Pembeli wajib menunjukkan bukti berupa video unboxing dan mengikuti syarat ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, penjual juga diwajibkan melakukan video unboxing produk yang dikembalikan. Video tersebut akan menjadi bukti valid untuk mengajukan banding bila pembeli mengembalikan produk dengan curang. Shopee akan melakukan pemblokiran akun pembeli yang menyalahgunakan fitur ini atau mengembalikan produk dengan tidak mengikuti syarat serta ketentuan.

4. Ada edukasi untuk pembeli agar menjaga kondisi produk seperti saat diterima

Shopee melakukan edukasi kepada pembeli terkait syarat dan ketentuan program Garansi Bebas Pengembalian. Pembeli terus-menerus diinformasikan mengenai kewajiban menjaga kondisi produk agar tetap sama seperti saat diterima. Kemudian, pembeli juga akan diedukasi agar label dan segel kemasan produk harus tetap baik.

Baca juga: Wamendag Berikan Tips Belanja Online yang Aman

Shopee juga akan terus melakukan perbaikan standard operational system (SOP) mengenai pengembalian barang dan dana. Penjual yang mengalami kendala dalam melakukan banding dapat menginformasikannya kepada tim customer service Shopee. Jika memenangkan banding, hasil penjualan dan reimburs ongkos kirim untuk mengirimkan lagi produk kepada pembeli akan dibayarkan kepada penjual.

Dengan adanya penjelasan tersebut, Shopee berharap penjual tidak ragu memanfaatkan fitur ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com