Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal "Over Utilisasi" Rumah Sakit dan Tingginya Klaim Kesehatan yang Ditanggung Asuransi

Kompas.com - 07/03/2024, 06:20 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya kesehatan terus naik setiap tahunnya. Hal tersebut terekam dalam klaim asuransi kesehatan yang dibayarkan perusahaan asuransi setiap tahunnya.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, klaim asuransi kesehatan menjadi Rp 20,83 triliun sepanjang 2023. Angka tersebut tumbuh 24,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 16,68 triliun.

Perusahaan asuransi jiwa sempat mengeluhkan adanya tambahan biaya dari pihak rumah sakit yang membuat klaim produk kesehatan membengkak.

Rumah sakit disebut melakukan over utilisasi pada saat pemberian layanan kesehatan, baik dari sisi pemberian layanan medis, maupun dari aspek pemberian obat-obatan.

Baca juga: Klaim Asuransi Melonjak, OJK Soroti Over Utilisasi Layanan Medis dan Obat di Rumah Sakit

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) melihat adanya kenaikan pembayaran asuransi kesehatan belakangan ini. Meskipun demikian, pembayaran klaim kesehatan merupakan salah satu bentuk perlindungan kepada nasabah sesuai dengan ketentuan polis.

Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf menuturkan, kenaikan klaim asuransi kesehatan disebabkan oleh banyak faktor.

"Salah satunya adalah over utilisasi dari beberapa rumah sakit," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Hasinah melaporkan, sampai Desember 2023 Allianz Life telah membayarkan lebih dari 311.000 klaim dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,5 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari total pembayaran klaim yang dapat dibayarkan, sebanyak 30 persen terkait klaim meninggal dunia dan 59 persen terkait klaim kesehatan.

Baca juga: Klaim Asuransi Tumbuh 10,5 Persen, Allianz Life Sebut Ada Overutilisasi dari Rumah Sakit

 


Sebelumnya, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) mengatakan, salah satu faktor yang membuat klaim kesehatan industri asuransi meningkat adalah adanya biaya tambahan berlebih (over charging) yang dikenakan rumah sakit.

CEO dan Presiden Direktur MSIG Life Wianto Chen mengatakan, hal tersebut juga dapat terjadi karena ada manfaat asuransi yang memiliki batas limit terlampau tinggi.

Sebagai ilustrasi, sebuah produk asuransi bisa memiliki manfaat total hingga Rp 35 miliar. Sedangkan, klaim yang diberikan misalnya ada dikisaran Rp 35 juta.

"Kadang-kadang ada kecenderungan menambah sesuatu yang tidak penting, sehingga klaimnya naik, jadi over treatment," ujar dia.

Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, OJK Bakal Benahi Ini

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com