Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, OJK Bakal Benahi Ini

Kompas.com - 04/03/2024, 21:26 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperbaiki ekosistem kesehatan, terutama terkait dengan lonjakan klaim asuransi kesehatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pada tahun lalu OJK telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal ini bertujuan untuk memperbaiki ekosistem kesehatan yang juga disokong oleh perusahaan asuransi.

"Kami melihat sepanjang 2023 total klaim asuransi kesehatan memang mencapai Rp 25,6 triliun. Ini claim ratio-nya sudah mencapai 97,5 persen. Jadi ini harus kami lakukan langkah perbaikan, sehingga lebih sehat bagi perusahaan asuransi," kata dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2024, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak 24,9 Persen, Imbas Inflasi hingga Perubahan Iklim

Di sisi lain, perbaikan ekosistem tersebut juga akan memberikan manfaat lebih bagi pemegang polis.

Proses perjanjian kerja sama perusahaan asuransi dan rumah sakit vertikal telah berjalan. OJK mendorong ekosistem asuransi kesehatan yang akan lebih baik dan efisien

"Industri asuransi sedang dalam integrasi klaim dalam satu platform yang dimiliki Kementerian Kesehatan," imbuh dia.

Lebih lanjut, Ogi membeberkan asosiasi perusahaan asuransi jiwa tengah dalam tahap pembuatan database bersama.

"Harapannya, perusahaan dapat lebih mudah melakukan pemantauan klaim yang berada di pasar," tandas dia.

Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim kesehatan mencapai Rp 20,93 triliun sepanjang 2023.

Angka tersebut tumbuh 24,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 16,68 triliun.

Baca juga: Di Tengah Tren Kenaikan Klaim, OJK Imbau Masyarakat Punya Asuransi Kesehatan

Perusahaan asuransi kesehatan sempat mengeluhkan adanya tambahan biaya pihak rumah sakit yang membuat klaim produk kesehatan membengkak.

Menurut OJK, yang sebenarnya terjadi adalah adanya over utilisasi pada saar pemberian layanan kesehatan, baik dari sisi pemberian layanan medis, maupun dari aspek pemberian obat-obatan.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyebut, selama ini belum ada standardisasi harga untuk beberapa komponen pemeriksaan seperti standardisasi dokter spesialis dan standarisasi harga obat.

"Ke depannya seharusnya lebih baik, tidak ada cheating-cheating lagilah," kata dia dalam konferensi pers paparan kinerja AAUI 2023, Rabu (29/2/2024).

Baca juga: AAUI Dorong Standardisasi Harga untuk Asuransi Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com