Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumus dan Cara Menghitung Inflasi Tahunan dan Bulanan

Kompas.com - 17/03/2024, 09:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Cara menghitung inflasi bisa dibilang cukup mudah. Menghitung inflasi melibatkan perbandingan harga barang dan layanan dalam suatu periode waktu tertentu terhadap periode waktu sebelumnya atau biasa disebut dengan indeks harga.

Mengutip laman Bank Indonesia (BI), biasanya indeks harga yang digunakan adalah Indeks Harga Konsumen (IHK) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Ini mengukur perubahan harga barang dan layanan yang sering dibeli oleh konsumen.

Tahap pertama, tentukan periode waktu yang ingin bandingkan, misalnya, bulan ini dibandingkan dengan bulan sebelumnya, tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan sebagainya.

Tahap kedua cara menghitung laju inflasi, kumpulkan data harga untuk barang dan layanan yang sama pada kedua periode waktu. Data ini dapat diperoleh dari badan statistik pemerintah atau sumber lain yang dapat dipercaya.

Baca juga: Jenis-jenis Inflasi Ekonomi Menurut Tingkatan, Sifat, dan Asalnya

Dengan menggunakan data harga yang telah dikumpulkan, hitung indeks harga untuk kedua periode waktu tersebut. Indeks harga dapat dihitung dengan cara membagi harga rata-rata pada periode waktu tertentu dengan harga rata-rata pada periode waktu sebelumnya, lalu dikalikan 100.

Rumus dan cara menghitung inflasi

Untuk menghitung indeks harga, rumusnya adalah sebagai berikut:

  • Indeks Harga untuk Bulan Ini = (Harga rata-rata bulan ini / Harga rata-rata bulan sebelumnya) x 100
  • Indeks Harga untuk Tahun Ini = (Harga rata-rata tahun ini / Harga rata-rata tahun sebelumnya) x 100

Untuk menghitung tingkat inflasi, kurangi indeks harga pada periode waktu sebelumnya dari indeks harga pada periode waktu tertentu, lalu bagi hasilnya dengan indeks harga pada periode waktu sebelumnya, dan kalikan dengan 100.

Misalnya:

  • Rumus inflasi bulanan = ((indeks harga bulan ini - indeks harga bulan sebelumnya) / indeks harga bulan sebelumnya) x 100
  • Rumus laju inflasi tahunan = ((indeks harga tahun ini - indeks harga tahun sebelumnya) / indeks harga tahun sebelumnya) x 100

Baca juga: Pengertian Inflasi, Penyebab, Dampak, dan Mengatasinya

Contoh rumus menghitung inflasi

Mengutip situs BPS, indeks harga konsumen atau IHK sendiri adalah indeks yang menghitung rata-rata perubahan harga dari barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga dalam kurun waktu tertentu.

IHK akan mengukur harga sekumpulan barang tertentu yang berkaitan dengan keperluan rumah tangga, seperti bahan makanan, sandang, papan, dan masih banyak lagi.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, IHK merupakan indikator utama untuk mengukur tingkat inflasi. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan inflasi dan deflasi.

Artinya ada banyak komponen barang dan jasa yang dihitung dalam IHK. Contoh soalnya sebagai berikut:

Baca juga: 7 Dampak Inflasi, Dampak Negatif dan Positif bagi Perekonomian

Indeks harga-harga di Indonesia pada bulan Juni 2023 adalah 115 persen dan inflasi pada bulan Juli 2023 adalah 110 persen. Maka berapakah laju inflasi di Indonesia selama satu bulan terakhir?

  • Laju inflasi = ((115 - 110) / 110] x 100 persen
  • Laju inflasi = ( 5 / 110) x 100 persen
  • Laju inflasi = 4,54 persen

Sementara itu, contoh cara menghitung laju inflasi tahunan bisa melalui gambaran berikut:

Indeks harga-harga di Indonesia selama 2022 adalah 66 persen. Sementara itu, pada tahun 2021 indeks harga-harga adalah 57 persen. Berapakah laju inflasi di Indonesia selama satu tahun terakhir sesuai dengan rumus laju inflasi?

  • Laju inflasi = ((66 - 57) / 57) x 100 persen
  • Laju inflasi = ( 9 / 57) x 100 persen
  • Laju inflasi = 15,78 persen

Baca juga: Apa Itu Inflasi Hijau: Definisi, Dampak, dan Contoh di Banyak Negara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com