Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telanjur Klik Penipuan Bermodus File APK? Ini Tips dari BI

Kompas.com - 17/03/2024, 20:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Seiring perkembangan teknologi yang sangat pesat, modus penipuan semakin beragam, salah satunya melalui link APK.

Modus penipuan link APK ini bisa berupa undangan pernikahan, undangan buka puasa, ajakan sedekah, resi paket, surat tilang, dan lainnya.

Biasanya, penipu mengirimkan pesan dilengkapi dengan tautan undangan tersebut. Hal ini bisa membuat seseorang tanpa pikir panjang langsung mengklik tautan itu.

Dengan mengklik tautan tersebut, artinya seseorang mengunduh APK penipuan yang mengincar saldo korban. 

Bagi Anda yang sudah telanjur klik tautan APK, dapat melakukan sejumlah hal untuk meminimalkan risiko dan mengamankan data pribadi. Apa saja?

Baca juga: Marak Penipuan Bermodus File APK, Bagaimana Cara Kerjanya?

Tips saat telanjur klik APK

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), setidaknya ada lima hal yang bisa dilakukan saat seseorang telanjur mengklik file APK sebagai berikut:

1. Matikan akses internet

Setelah mengklik file APK, Anda dapat segera mematikan data seluler maupun Wi-Fi untuk menghentikan malware yang mungkin terkandung dalam APK tersebut.

Hal ini akan mencegah malware mencuri data pribadi Anda atau menyebar ke perangkat lain.

2. Hapus aplikasi mencurigakan

Anda dapat seger menghapus aplikasi mencurigakan dengan cara membuka menu pengaturan, pilih "Aplikasi", temukan dan hapus aplikasi yang baru saja di-instal setelah mengeklik APK penipuan.

3. Hubungi pihak bank

Anda bisa melaporkan kejadian kepada bank sesegera mungkin. Pihak bank dapat membantu memblokir kartu ATM atau rekening Anda dan mengambil langkah-langkah pengamanan lebih lanjut.

Baca juga: Ramai Penipuan Bermodus File APK, Pahami Cara Kerja dan Tips Menghindarinya

4. Ganti password

Bagi Anda yang sudah telanjur mengklik file APK, maka bisa segera mengubah password akun bank, email, media sosial, dan akun lainnya yang terhubung dengan data pribadi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com