Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danamon Syariah Bidik Penyaluran KPR Syariah Tembus Rp 1 Triliun pada 2024

Kompas.com - 21/03/2024, 19:27 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit usaha syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk atau Danamon Syariah menargetkan mampu menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) syariah senilai Rp 1 triliun sampai akhir 2024 nanti.

Optimisme penyaluran KPR syariah tersebut datang dari hasil pertumbuhan 2023 yang mencapai 93 persen secara tahunan. Penyaluran KPR syariah pada 2023 berkisar di angka Rp 500 miliar.

Direktur Syariah dan Sustainability Finance Bank Danamon Herry Hykmanto mengatakan, secara umum atau dalam 3 tahun belakangan Bank Danamon mencatat pertumbuhan agresif di binis KPR.

Baca juga: BTN Sediakan KPR Syariah, Jangka Waktu hingga 30 Tahun

Ilustrasi perjanjian kredit, kredit pemilikan rumah (KPR). SHUTTERSTOCK/STASIQUE Ilustrasi perjanjian kredit, kredit pemilikan rumah (KPR).

"Itu tidak hanya di KPR konvensional, tapi di KPR Syariah juga tumbuhnya signifikan. Yang (KPR) konvensional mulai 3 tahun yang lalu, kalau yang syariah tahun lalu," kata dia dalam wawancara eksklusif Danamon Syariah, Kamis (21/3/2024).

Ia menambahkan, permintaan dari sisi KPR syariah dinilai sangar cepat. Pihaknya juga terus mengimbangi permintaan tersebut dengan penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

"Kadang-kadang kalau kami lihat, masyarakat apalagi yang muslim kalau ditawari KPR konven (konvensional) atau syariah pasti pilih yang syariah. Cuma kami butuh menyiapkan tenaga lebih banyak," imbuh dia.

Herry menceritakan, segmen dari KPR syariah ini masih didominasi oleh pekerja atau pegawai. Ke depan, Danamon Syariah baru akan menarget khusus kebutuhan KPR rumah untuk milenial.

Baca juga: Garap Bisnis KPR Syariah, Bank Hijra Bidik Pembiayaan Tembus Rp 100 Miliar di 2023

"Untuk segmen pegawai sendiri kami masih belum terpenuhi secara optimal. Kami ingin lebih agresif lagi masuk karena perumaha ini penting sekali bagi mereka," tandas dia.

Danamon Syariah memiliki produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB. Adapun, PPR iB menggunakan sistem akad modal bersama atau musyarakah mutanaqisah (MMQ) yang sesuai dengan prinsip syariah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com