JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk atau Bank Danamon menyetujui pengangkatan Jin Yoshida sebagai direktur perseroan.
Hal tersebut diputuskan pemegang saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Jin Yoshida menggantikan Naoki Mizoguchi yang akan berakhir masa jabatannya sebagai direktur perseroan efektif pada tanggal 1 April 2024.
Baca juga: Siap-siap, Bank Danamon Bakal Tebar Dividen Rp 1,2 Triliun
Direktur Utama Bank Danamon Daisuke Ejima mengatakan, Jin Yoshida akan efektif menjabat sebagai Direktur setelah memenuhi seluruh persyaratan dan peraturan yang berlaku.
"Pemegang saham menyetujui pengangkatan Jin Yoshida sebagai direktur perseroan," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (23/3/2024).
Selain itu, dalam RUPST ini pemegang saham juga menyetujui pembayaran dividen senilai 35 persen dari laba bersih 2023.
Sedikit catatan, Bank Danamon mencetak laba bersih sebesar Rp 3,5 triliun sepanjang 2023.
Baca juga: Danamon Syariah Ajak Masyarakat Persiapkan Tabungan Rencana Haji Sejak Dini
Dengan demikian, besaran dividen yang akan dibagikan adalah Rp 1,2 triliun, atau Rp 125,48 per saham.
Berikut ini adalah susunan direksi Bank Danamon terbaru.