Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KCIC Batasi Barang Bawaan Penumpang Whoosh, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 03/04/2024, 12:13 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia (KCIC) menerapkan ketentuan jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut.

"Penganturan ini kami lakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke X-ray, hingga ke kereta Whoosh," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Lebaran, Perjalanan Whoosh dan KA Feeder Akan Ditambah

Harga tiket kereta cepat Whoosh. Harga tiket kereta cepat Jakarta Bandung terbaru.DOK KCIC Harga tiket kereta cepat Whoosh. Harga tiket kereta cepat Jakarta Bandung terbaru.
Adapun ketentuan barang bawaan penumpang Whoosh adalah sebagai berikut.

Setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan. Dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20 kilogram (kg).

Terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan, yaitu sebagai berikut.

  • Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas
  • Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup
  • Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus
  • Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

Baca juga: Cegah Calo, KCIC Bakal Terapkan Pengecekan Tiket Kereta Cepat Whoosh

Terkait keamanan perjalanan, KCIC mengatur jenis barang bawaan yang tidak boleh dibawa oleh penumpang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com