Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui, Ini Aturan Bagasi Kereta Cepat Whoosh

Kompas.com - 04/04/2024, 11:46 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menetapkan kebijakan mengenai jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan bagi penumpang kereta cepat Whoosh.

Dilansir dari informasi resmi, aturan bagasi kereta cepat Jakarta Bandung dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan dan menjaga kenyamanan seluruh penumpang Whoosh.

Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa menjelaskan, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal 100 cm x 30 cm x 40 cm, dengan berat total maksimal 20 kg.

Ia menambahkan, 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atau tas tangan.

"Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh. KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang," ujar Eva kepada Kompas.com, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Jadwal Kereta Cepat Whoosh Terbaru dari Halim ke Tegalluar PP

Sementara itu, ada pengecualian untuk beberapa barang yang memiliki dimensi melebihi aturan tersebut sebagai berikut:

  • Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas
  • Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup
  • Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus
  • Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi.

Ada beberapa barang yang dilarang dibawa saat naik kereta cepat Jakarta Bandung seperti hewan, narkotika, senjata api dan tajam, barang mudah terbakar, barang berbau tajam, serta barang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan.

Selama masa sosialisasi, lanjut Eva, penumpang yang membawa barang tak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan bagi penumpang kereta cepat Whoosh.

Baca juga: Cara Registrasi Akun Kereta Cepat Whoosh

Para penumpang diimbau untuk menyimpan barang bawaannya di rak bagasi yang telah disediakan dengan rapi.

Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai kerusakan.

Jika penumpang kedapatan membawa barang-barang sesuai larangan di atas, maka tidak diperkenankan membawa barangnya ke dalam perjalanan Whoosh.

Eva mengimbau para penumpang untuk menjaga dan berhati-hati terhadap barang bawaannya selama berada di stasiun maupun kereta Whoosh.

Baca juga: Cara Bayar Tiket Whoosh di Aplikasi Livin by Mandiri

Baca juga: Cara Refund Tiket Kereta Cepat Whoosh

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com