Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Ini agar Manfaat THR Dirasakan Lebih Lama

Kompas.com - 12/04/2024, 20:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh pekerja atau karyawan menjelang Lebaran seperti saat ini.

THR selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang Lebaran. Oleh karena itu, perlu bijak mengelola THR agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Direktur PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), Danica Adhitama mengatakan bahwa penggunaan THR untuk keperluan menjelang lebaran seperti biaya mudik, belanja pakaian, dan pengeluaran lainnya adalah wajar.

Baca juga: OJK Sarankan Anak Muda Sisihkan THR untuk Investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan agar anak muda menyisihkan dana THR untuk investasiSHUTTERSTOCK/PRAMATA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan agar anak muda menyisihkan dana THR untuk investasi

Namun, perlu ada daftar prioritas alokasi yang disusun berdasarkan urutan kebutuhan dimulai dari hal terpenting, dan jangan lupa untuk menyertakan investasi di dalamnya.

Merujuk pada hasil kajian big data analysis yang dilakukan oleh Continuum Indonesia dan INDEF pada tahun 2021 yang lalu, bahwa 90 persen uang THR pekerja Indonesia dihabiskan untuk berbelanja. Pada saat yang sama, hanya 6,6 persen dana yang digunakan untuk menabung dan berinvestasi.

Kajian ini juga menyatakan bahwa pola pikir masyarakat terhadapTHR yang hanya digunakan dan harus habis untuk keperluan Lebaran perlu diubah.

“Pola pikir dalam mengelola THR perlu diubah. Anggapan bahwa THR yang membuat pendapatan menjelang Lebaran meningkat dua kali lipat dari bulan-bulan lainnya dan harus dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran perlu ditekan," kata Danica dalam keterangan resmi, Jumat (12/4/2024).

Baca juga: Masyarakat Diimbau Menyisihkan 20 Persen dari THR untuk Investasi

"Dengan daftar prioritas, kita bisa mengatur pengeluaran sesuai kebutuhan dan sesuai dengan rencana. Setelah zakat dan kebutuhan penting lain, sebisa mungkin menghindari pengeluaran impulsif dan terpenting menyisihkan uang THR untuk investasi masa depan,” ujar Danica.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merekomendasikan sebesar 20 persen dari THR harus dialokasikan sebagai investasi. Dengan menyisakan 20 persen untuk investasi, maka dapat dipastikan manfaat dari THR akan dirasakan lebih lama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com