Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GoPay Tabungan Dongkrak Pertumbuhan Nasabah Jago Syariah Lebih 500 Persen

Kompas.com - 04/05/2024, 21:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Unit usaha syariah (UUS) PT Bank Jago Tbk atau Jago Syariah mencatat, jumlah pengguna GoPay Tabungan Syariah by Jago meningkat lebih dari 500 persen dalam lima bulan sejak diluncurkan pada akhir Oktober 2023.

Head of Sharia Financing Bank Jago Agung Lesmana menjelaskan, GoPay Tabungan Syariah by Jago juga merupakan langkah bank untuk dapat mendong layanan pada masyarakat yang masih belum dapat mengakses layanan perbankan.

"Dengan GoPay ini kan cepat kalau mau buka, ringan juga di HP. Harapannya kolaborasi ini dapat membantu mereka khususnya yang unbanked, supaya dia bisa melakukan transaksi keuangan secara syariah," terang dia dalam Media Briefing di Yogyakarta, Sabtu, (4/5/2024).

Baca juga: Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Ia menjelaskan, upaya tersebut telah menghasilakan pertumbuuhan hingga 500 persen hanya dalam 5 bulan saja.

Sementara itu, Head of Sharia Business Bank Jago Waasi Sumintardja mengatakan, model bisnis Jago Syariah adalah kolaborasi dengan ekosistem digital. Adapun, salah satu partner yang paling besar memang berasal dari GoTo Financial.

"Jumlah nasabah Jago Syariah mencapai hampir 1,8 juta nasabah," ujar dia.

Adapun, mayoritas atau hampir 80 persen nasabah Jago Syariah berusia produktif, dengan rentang usia 18-44 tahun atau disebut Gen Z dan millennial.

Waasi menambahkan, nasabah Jago Syariah telah membuat 2,6 juta kantong untuk memenuhi kebutuhan

hidupnya. Adapun jumlah terbanyak adalah untuk keperluan dana darurat, uang muka dan cicilan rumah, serta kebutuhan keluarga.

"Transaksi donasi via Kantong Jago Amal meningkat signifikan antara jam 04.00 sampai 07.00 pagi (WIB), atau 69 persen lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi di waktu normal. Artinya, fitur Jago Amal paling banyak digunakan nasabah untuk sedekah subuh," terang dia.

Sebagai informasi, Jago Syariah menghadirkan produk seperti kantong atau rekening, yang memungkinkan nasabah membuat hingga 60 kantong untuk memisahkan penggunaan dana sesuai kebutuhan.

Ada dua akad yang digunakan, yaitu akad wadiah yad dhamanah untuk produk Tabungan tanpa imbal

hasil dan akad mudharabah mutlaqah untuk produk deposito syariah yang memberikan imbal hasil sesuai nisbah yang disepakati oleh Bank dan Nasabah di awal perjanjian saat pembukaan rekening.

Baca juga: Dorong Pengguna Disiplin Menabung, GoPay Tabungan by Jago Hadirkan Fitur Rekening Simpanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com